Warga Desa Muliorejo Berhadapan dengan Satpol PP yang Tutup Akses Jalan Persatuan I Sunggal
Kitakini.news – Kendati masalah penjualan lahan Jalan
Persatuan I di Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang belum kelar, Pemkab Deli
Serdang diduga memerintahkan agar jalan tersebut ditutup. Pasalnya, puluhan Satpol
PP menutup akses jalan tersebut dari aktivitas warga, Selasa (27/06/2023).
Baca Juga:
Hal itu sempat memantik amarah warga Dusun II dan III Desa
Muliorejo yang hampir bentrok dengan puluhan aparat Satpol PP yang berjaga di
lokasi. Warga juga sempat membakar ban sebagai bentuk kekesalan penutupan jalan
tersebut.
Puluhan aparat Satpol PP diperkirakan telah ada di lokasi sejak
pagi membuat warga protes lantaran sempat tidak diizinkan untuk melewati jalan
tersebut. Tak lama, Anggota Komisi IV DPRD Deliserdang, Zul Amri tiba di lokasi
dan membuat amarah warga reda.
“Di DPRD (Deliserdang) sama-sama kita temukan, ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses pemerolehan Jalan Persatuan I yang dilakukan PT Latexindo. Yang mana kita ketahui PT latexindo telah membeli jalan ini kepada negara (Pemkab Deli Serdang). Namun proses pembelian jalan ini yang kita persoalkan,” kata Zul Amri.

Keterangan foto: Anggota DPRD Deli Serdang, Zul Amri saat berbicara di hadapan warga Desa Muliorejo.(Foto: dok.Warga)
Kepada warga, Zul Amri mengatakan, pihaknya akan kembali
menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (03/07/2023) mendatang membahas
tindaklanjut persoalan tersebut.
“Oleh sebab itu, kita dari DPR kembali akan segera
melaksanakan RDP, rapat dengar pendapat kepada pihak-pihak terkait yang akan
kita undang,” ucapnya.
Pada RDP tersebut kata Zul Amri, DPRD Deliserdang akan
mengundang kepala desa, camat dan mantan Camat Sunggal, kabag hukum, Inspektorat
dan Satpol PP.
“RDP Senin (03/07/2023) depan, kita harap masyarakat hadir
di RDP itu,” ucapnya.
“Kepada PT Latexindo Toba Perkasa, kami mohon kalau memang
ini sudah merasa punya PT Latexindo, berilah sebuah jawaban yang pasti
bentuk-bentuknya. Jangan hanya sebatas untuk menaku-nakuti rakyat. Jalan ini
jalan sejarah, jalan ini sudah lebih dulu ada sebelum PT Latexindo ada,” kata
Zul Amri lagi.
Seorang Perwakilan Warga, Johan Merdeka, mengatakan, warga
selama ini bukan hanya tidak merasakan manfaat dengan adanya PT Latexindo Toba
Perkasa. Malah, semenjak adanya perusahan tersebut, warga merasa sengsara.
“Selama ini tidak ada gunanya kehadiran PT Latexindo bagi
warga, yang ada hanya menyengsarakan warga. Kalau kami menemukan adanya limbah
beracun yang dihasilkan PT ini kepada warga kami meminta agar PT Latexindo Toba
Perkasa ditutup,” ungkapnya.
“Kami melihat ada dugaan manipulai yang dilakukan bupati Deli
Serdang dan camat. Terutama kepala desa yang harus bertanggung jawab di dalam
penjualan Jalan Persatuan I ini. Kami mendesak agar polisi maupun kejaksaan
menangkap kepala desa,” ujarnya.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok
Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi