AMSU Desak DPRD Tolak LPJ APBD 2022 Pemprov Sumut
Kitakini.news - Aliansi Mahasiswa dan Gerakan Masyarakat Sumatera
Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga:
Massa meminta sekaligus mendesak DPRD Sumut menolak LPJ APBD
Pemerintah Provinsi Sumut Tahun 2022.
Koordinator Aksi, Waladun dalam orasinya mengatakan pihaknya
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh pejabat terkait
pelaksanaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears) untuk pembangunan dan perbaikan
jalan dan jembatan di Sumut senilai Rp2,7 triliun yang menjadi sorotan publik
karena tidak terdaftar dalam KUA-PPAS APBD Sumut dan DPA Tahun anggaran 2022.
Waladun juga mengatakan bahwa ide Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
untuk membuat jalan di provinsi ini menjadi bagus dan mulus melalui Proyek
Multiyears senilai Rp2,7 Trilin yang dianggarkan tahun 2022,2023 dan 2024 yang
bersumber dari APBD dinilai baik.
“Namun sangat disayangkan pelaksanaan proyek tersebut dinilai
terkendala aturan dan harusnya hal ini menjadi perhatian semua pihak, agar APBD
Sumut yang notabenenya adalah uang rakyat tidak salah peruntukkannya,” teriak
Waladun.
“Kita massa aksi juga mempertanyakan, bagaimana proyek Multiyears
bisa terjadi sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap
ngotot untuk melaksanakannya yang jelas-jelas melanggar Perda dan Permendagri,”
cetus Massa Aksi.
Massa juga menilai Proyek Rp2,7 triliun ini diduga merupakan
“penumpang gelap” di dalam APBD Sumut di Tahun 2022. Sebab, disinyalir proyek
multiyears disusun hanya dalam waktu kurang lebih 2 bulan.
“Dengan hitungan pagu pada tahun 2022 sebesar Rp500 miliar, tahun
2023 senilai Rp1,5 miliar dan tahun 2024 senilai Rp700 miliar yang dulu disebut
dari pinjaman investor. Namun ternyata kegiatan multiyears ini diambil dari
dalam APBD Sumut,” bebernya.
Tak hanya itu, dalam aksinya massa meminta Ketua DPRD Sumut
Baskami Ginting untuk menemui para pengunjung rasa untuk memberikan penjelasan
perihal proyek multiyears dan meminta DPRD Sumut menolak LPJ APBD Tahun 2022.
Bahkan seorang Anggota DPRD Sumut sebagai bentuk perwakilan juga
tak kunjung menemui pengunjuk rasa.
Sampai berita ini diterbitkan, hanya Kasubag Humas DPRD Sumut
Sofyan yang menemui para pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan
massa kepada DPRD Sumut.
Sofyan juga memberikan masukan agar massa memberikan surat untuk
rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan tuntutan mereka.
Sementara itu, dari amatan dan informasi yang diterima, DPRD Sumut
akan menggelar sidang paripurna. Namun paripurna baru dimulai pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya pimpinan fraksi telah melakukan rapat pimpinan di ruang
rapat Ketua DPRD Sumut.
Redaksi
Rumah Kakak Bene Dion di Medan Terendam Banjir
Ika Natassa Terseret Arus Banjir Medan, Untung Ada Satpam
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir
Evakuasi Tanpa Henti Saat Banjir Besar Terjang Medan