Atraksi Budaya Meriahkan International Surfing Competition di Nias Utara

Kitakini.news - Keseruan International Surfing Competition di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, mampu memikat ribuan mata untuk menyaksikan para peselancar yang bermain di gulungan ombak besar yang berada di Pantai Turedawola, Kecamatan Afulu. Selain itu acara surfing ini dirangkai berbagai atraksi budaya lokal.
Baca Juga:
Keseruan International Surfing Competition di Pantai Turedawola, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, sangat meriah yang diikuti 46 orang peserta dari 11 negara dan akan berlangsung hingga Sabtu (24/6/2023).
Kegiatan selancar berkelas dunia ini mampu memikat ribuan mata pengunjung untuk menyaksikan para peselancar yang bermain di gulungan ombak besar sejauh ratusan meter dengan ketinggian hingga 5 Meter.
Pantai Turedawola ini merupakan tempat wisata yang baru ditata oleh pemerintah setempat. Turedawola berhadapan langsung dengan pulau terluar Indonesia yaitu Pulau Wunga yang berbatasan dengan Samudera Hindia. Sedangkan perairan ini merupakan tempat bertemunya arus teluk hingga menciptakan ombak besar.
Ajang surfing ini berdampak langsung pada kebangkitan ekonomi daerah terutama bagi para pelaku usaha lokal. Selain itu kegiatan ini dirangkai berbagai atraksi budaya tari Maena yang merupakan khas daerah setempat.
Salah seorang peselancar asal Spanyol, Alex, Jumat (23/6/2023), mengaku kagum dengan gulungan ombak besar di Pantai Turedawola ini ditambah lautnya yang masih asri serta keramahan warga setempat.
Sementara Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu menyatakan bahwa kompetisi selancar berkelas Internasional ini akan dijadikan agenda tahunan dan telah didaftarkan ke Pemerintah Provinsi juga ke Kementerian Pariwisata, selain juga menjadi ajang promosi wisata di kancah global.
Kontributor: Azzareen

Tiba di Gedung KPK, Ke-6 Tersangka Langsung Masuk

KPK Lakukan OTT di Medan Terkait Proyek Satker PJN Wil I Sumut

Enam Orang Terjaring OTT KPK di Medan, TIba di Kantor KPK

AKBP Yon Edi Winara Nahkodai Mapolres Tapsel

Tiga Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara
