Gubsu: Pembebastugasan Bambang Pardede Sesuai Prosedur
Kitakini.news
– Pembebastugasan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Sumatera Utara (Kadis PUPR) Sumatera Utara telah sesuai prosedur
yang diatur Perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
“Silahkan
saja lapor ke Komisi Apratur Sipil (KASN). Ini juga kan sudah seizin KASN.
Semua itu ka nada aturannya,” cetus Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi di
Medan, Kamis (22/6/2023).
Gubsu juga mempersilahkan Bambang Pardede untuk melapor ke KASN prihal pembebastugasannya. Selama menjabat Kadis PUPR Sumut, Bambang sudah diberi peringatan tiga kali terkait kinerjanya dan Proyek Multiyears senilai Rp2,7 triliun yang sedang berjalan adalah salah satunya.
“Tiga
kali sudah diberi peringatan organisasi, semua berlaku sama. Perkara dekat,
saya dekat sekali, orang dia (Bambang,red) adik kelas saya di SMA Negeri 1,” ucapnya.
Hal
senada juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Sumut Safruddin yang menjelaskan
bahwa pembebastugasan Bambang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberhentian
Bambang Pardede sudah mengikuti mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 11
tahun 2017 tengang Manajemen ASN,” tuturnya
Mengenai
informasi Bambang Pardede ke Polda Sumut tentang akun MySAPK miliknya yang
dipalsukan, Safrudin akan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami
belum dapat konfirmasi, namun prinsipnya kami menghormati proses hukum dan akan
koperatif mengikuti proses hukum,” ucapnya.
Sebelumnya
media ramai memberitakan pernyataan Bambang Parede beserta pengacaranya
mengenai ketidakpuasannya lantaran dibebastugaskan sebagai Kadis PUPR Sumut.
Bahkan Bambang telah melaporkan pegawai Badan Kepegawaian Sumut ke Polda Sumut.
Redaksi
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
SMI Desak Negara Bertindak Tegas Atasi Darurat Ekologis di Sumatera Utara
Bencana Berulang di Tapanuli, WALHI: Ini Bukan Alam, Ini Bencana Ekologis
Mahasiswa USU Jadi Agen Perubahan Lingkungan Lewat Inovasi Pilahbox Indosat
Berikut Sinergi Pertamina dan Kapolda Sumatera Utara Jamin Keamanan Distribusi Energi Jelang Nataru 2026