Mal Pelayanan Publik di Ramayana Pematangsiantar, Permudah Urusan Masyarakat
Kitakini.news - Rencana pendirian Mal Pelayanan Publik atau MPP di
Pematangsiantar, kian matang. Dengan berdirinya MPP di pusat kota diharapkan
mampu meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Walikota Susanti Dewayani rapat koordinasi
(rakor) terkait rencana Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Republik Indonesia, Jalan Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Dihadapan Deputi Kemenpan-RB, Walikota perempuan itu mengutarakan
Pemko Pematangsiantar segera membuka MPP di lantai 3 Ramayana yang berlokasi di
Jalan Sutomo pusat Kota Pematangsiantar.
Pendirian MPP menurutnya guna menindaklanjuti Permenpan RB Nomor
92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik atau
MPP.
Susanti berkomitmen melakukan percepatan pembentukan MPP Kota
Pematang Siantar dengan Deputi Kemenpan RB yang disesuaikan dengan standar
pelayanan publik dengan menggunakan APBD Kota Pematangsiantar.
"Tujuannya, meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik serta
kemudahan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut mendirikan MPP, Pemko Pematang Siantar
melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan survey
bersama pihak manajemen Ramayana, Rabu (11/5/2023) lalu.
Selanjutnya, Rabu (12/06/2023) telah digelar rapat dengan pihak
manajemen Ramayana yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar
Dwi Aries Sudarto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP), serta OPD terkait lainnya.
Dia menambahkan, indikator penetapan Lantai III Ramayana sebagai
MPP yakni dari segi waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan
perkantoran.
"Serta menyerap tenaga kerja yang menimbulkan pertumbuhan
ekonomi,” pungkasnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
SMI Desak Negara Bertindak Tegas Atasi Darurat Ekologis di Sumatera Utara
Bencana Berulang di Tapanuli, WALHI: Ini Bukan Alam, Ini Bencana Ekologis
Mahasiswa USU Jadi Agen Perubahan Lingkungan Lewat Inovasi Pilahbox Indosat
Berikut Sinergi Pertamina dan Kapolda Sumatera Utara Jamin Keamanan Distribusi Energi Jelang Nataru 2026