Deklarasi Komitmen Transformasi Mutu Layanan Faskes Program JKN Deli Serdang Dihadiri Bupati

Kitakini.news - Deklarasi Komitmen Transformasi Mutu Layanan
Fasilitas Kesehatan (Faskes) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
se-Kabupaten Deli Serdang, digelar Jumat (09/06/2023).
Baca Juga:
Deklarasi di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli
Serdang itu dihadiri Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan. Kegiatan tersebut
juga dirangkai dengan peluncuran program Public Safety Center (PSC) 119
Kabupaten Deli Serdang.
Ashari mengatakan, peningkatan mutu layanan kesehatan di
Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan
Kabupaten Deli Serdang yang dipimpinnya. Pemkab Deli Serdang telah
menganggarkan biaya untuk program-program kesehatan yang relatif cukup besar
demi kepentingan masyarakat, diantaranya sebesar 86 Milyar Rupiah untuk
membiayai iuran JKN bagi lebih dari 180 ribu penduduk Deli Serdang.
“Kita harapkan BPJS Kesehatan meneruskan edukasinya kepada
masyarakat perihal pelayanan kesehatan dalam program JKN agar terlayani dengan
baik. Dengan kordinasi dan sinergi yang baik, kita optimis program JKN di Deli
Serdang ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. Ingatlah
bahwa tugas kita semua adalah melayani masyarakat,” ujar Ashari.
Selain deklarasi, digelar pula penyerahan kartu identitas
peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan dan dibayarkan
iurannya oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dimana Bupati menyerahkan
kartu secara simbolis kepada sejumlah warga Deli Serdang yang diundang hadir
pada kegiatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan mengungkapkan bahwa jajarannya senantiasa
mendukung visi dan misi Bupati untuk mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang
sejahtera. Asri mengatakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik akan
sangat berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Transformasi layanan dibutuhkan di segala lini baik Dinas
Kesehatan, fasilitas kesehatan selaku garda depan pemberi pelayanan kesehatan,
BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dimana mayoritas masyarakat
sudah terdaftar program JKN,” ucap Asri.
Asri juga mengharapkan peran serta masyarakat secara
langsung untuk peningkatan performa pelayanan kesehatan, misalnya dalam hal
menyampaikan persoalan apa yang dihadapi saat mengakses pelayanan kesehatan di
fasilitas kesehatan. Dia mengatakan akan mempersiapkan saluran pengaduan
pelayanan kesehatan yang dapat secara mudah diakses oleh masyarakat.
Mengenai jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Deli Serdang,
Asri menyatakan akan mengupayakan peningkatan jumlah kepesertaan JKN segmen
Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh
pemerintah, baik melalui APBD Kabupaten Deli Serdang maupun usulan kepada
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat menjadi tanggungan APBD Provinsi
Sumatera Utara.
“Saat ini ada sekitar 17 ribu penduduk Deli Serdang yang
menjadi peserta PBI Provinsi Sumatera Utara, kami harapkan usulan kami dapat
diterima agar ditingkatkan diatas 20 ribu penduduk yang didaftarkan oleh
Pemerintah Provinsi,” pungkas Asri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung
menuturkan, transformasi mutu layanan yang diupayakan pihaknya mencakup
pelayanan yang cepat, mudah dan setara bagi peserta JKN yang mengakses
pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
“Deklarasi komitmen hari ini kami harap dapat menandai
munculnya semangat melayani yang semakin menuju ke arah yang lebih baik. Kita
sama-sama berharap masyarakat terlayani dengan baik dan puas dengan pelayanan
yang diterima, serta tidak merasa ada pembedaan perlakuan sebagai peserta JKN,”
pungkas Zoni.
Zoni juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab
Deli Serdang terhadap penyelenggaraan program JKN. Dikatakannya, Kabupaten Deli
Serdang belum mencapai status Universal Health Coverage (UHC) karena penduduk
yang terdaftar JKN sebanyak 81,65 persen dari total jumlah penduduk Deli
Serdang (data per 31 Mei 2023), sementara minimal persentase jumlah penduduk
yang terdaftar JKN untuk mencapai UHC adalah 95 persen. Diharapkan, dengan
kerjasama yang semakin baik ke depannya antara pemangku kepentingan program JKN
di daerah, akan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan dan mutu pelayanan
kesehatan di Kabupaten Deli Serdang.
Deklarasi komitmen tersebut ditandatangani oleh Kepala
Cabang Lubuk Pakam BPJS Kesehatan Zoni Anwar Tanjung. Hadir pula Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Ketua Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) Kabupaten Deli Serdang Hanip Fahri, Ketua Perhimpunan Rumah
Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara Syaiful M. Sitompul,
Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI)
Kabupaten Deli Serdang Dian Sari, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Deli
Serdang Erizal Kaban, dan turut diketahui dan ditandatangani oleh Bupati Deli
Serdang.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
