Hendro Susanto Apresiasi Gercep Poldasu dan Polres Binjai Gerebek Lokasi Judi di Jalan Binjai

Kitakini.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto mengapresiasi gerak cepat Kepolisian
Daerah Sumut (Poldasu) bersama Polres Binjai dan jajarannya yang menggerebek
gudang yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Binjai Km 18, hari Minggu (28/5/2023).
Baca Juga:
"Kita apresiasi penggerebekan yang dilakukan Poldasu dan Polres Binjai sebagai respon pengaduan warga masyarakat yang resah akan keberadaan tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat judi,“ ujar Hendro kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Selasa (30/5/2023).
Hal ini dikatakan Hendro merespon update penggerebekan yang berhasil menangkap 50 orang, sedangkan pemilik gudang masih diburon.
Sebelumnya, Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penggerebekan dilakukan
Minggu (28/5/2023) sore, setelah polisi menerima informasi adanya permainan
judi di dalam gudang tersebut.
Hendro
mengungkapkan, sebanyak 50 orang terduga pelaku perjudian diamankan petugas di
Mapoldasu. Sedangkan pemilik gudang berinisial A masih diburon.
Selama ini,
lanjut Hendro, warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah resah akan
keberadaan lokasi tersebut, dan mengadukan ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Sumut sebagai pelayan rakyat dan diteruskan ke pihak yang berwenang.
"Dengan
keberanian dari Kapolres dan jajarannya untuk menggrebek lokasi tersebut,
merupakan wujud nyata dari makna Presisi Polri dan pesan dari Kapolri dan
Kapolda Sumut, bahwa tidak boleh ada tempat judi, karena judi ini penyakit yang
harus dibasmi tuntas, termasuk Narkoba," tegasnya.
Masih kata
Politisi Muda PKS ini, bahwa pihaknya juga meminta dan mendorong Walikota
Binjai untuk mengecek izin lokasi dan izin tersebut untuk usaha apa.
"Kalau
perlu dicabut izin tersebut jika disalahgunakan dijadikan sebagai tempat judi," tegasnya.
Ke depannya,
Hendro berharap tidak boleh ada penyalahgunaan izin usaha untuk praktek judi
atau sejenisnya, hendaknya brantas jika ditemukan.
Selain itu,
sambung Hendro, Pemko Binjai juga harus tegas dan berani menutup dan mencabut
tempat yang disalahgunakan sebagai tempat judi, termasuk mengatur jam
operasional.
"Saya
berharap, tidak ada lagi tempat judi di Kota Binjai, dan kita minta terus agar
Kapolres, Kapolsek dan jajarannya sering dan rutin razia, dibantu oleh satpol
PP Binjai, " pinta Hendro.
Kemudian, tambah Hendro, Satpol PP diharap terus merazia
dalam rangka Tupoksi mereka, yakni menegakkan Perda, dengan mengcek sepekan
sekali di 37 kelurahan se Kota Binjai ini, untuk memastikan tidak ada lokasi
usaha yang disalahgunakan sebagai tempat judi dan sarang Narkoba.
Redaksi

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Fatimah Pesimis Soal Sekolah Lima Hari: “Tidak Semua Sekolah Siap, Harus Dikaji Serius”

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi
