Jumat, 23 Januari 2026

Kementerian Perhubungan Terapkan STID di Pelabuhan Belawan

- Jumat, 12 Mei 2023 16:53 WIB
Kementerian Perhubungan Terapkan STID di Pelabuhan Belawan

Kitakini.news - Dalam rangka meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Belawan, Pelindo bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan dan dinas terkait di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan kolaborasi dan sinergi terkait implementasi Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkat Muat (SIMON TKBM).

Baca Juga:

STID merupakan sistem elektronik pendataan setiap truk yang beroperasi di pelabuhan guna menunjang truck booking system dan terminal operating system, sedangkan SIMON TKBM merupakan aplikasi pendataan yang tersentalisasi untuk memonitor keluar masuk TKBM di area lini 1 sebagai media akses di pelabuhan.

Demikian disampaikan Asistent Manager Hukum dan Humas PT Pelindo Cabang Belawan Sabtia, Kamis (11/5/2023) dalam siaran persnya di Belawan.

Dikatakannya, sosialisasi awal penerapan STID di Pelabuhan Belawan telah dilaksanakan melalui media-media informasi seperti surat edaran, spanduk, banner maupun media sosial.

Go live penerapan STID dan SIMON TKBM di Pelabuhan Belawan telah dilaksanakan mulai, 4 Juli 2022, dimana pada tahap awal dilaksanakan pada angkutan petikemas di Terminal Petikemas Belawan.

General Manajer (GM) Pelindo Belawan, Jonedi Ramli mengatakan bahwa saat ini, Terminal Petikemas Belawan telah menerapkan STID di Gate 4 dan telah mencetak 2000 unit kartu TID serta akan terus melakukan sosialisasi sampai secara penuh kegiatan STID dan pendaftaran Simon TKBM dapat diterapkan di Pelabuhan Belawan.

“Untuk tahapan pengembangan penerapan STID di pelabuhan khusus di Terminal petikemas Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, selanjutnya segera akan ditetapkan di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga Industri Kimia Dasar (IKD) dan Belawan Lama, dengan diawali dengan tahapan sosialisasi, pendaftaran, penerapan dan selanjutnya akan ditetapkan waktu dan tanggal STID mandatori atau wajib di masing masing lokasi di Pelabuhan Belawan tersebut,” jelasnya.

“Mengenai penerapan STID di Pelabuhan Ujung Baru Belawan yang awak media sampaikan melalui beritanya, dapat kami konfirmasi bahwa tidak ada tebang pilih terhadap penerapan STID, dimana saat ini sedang dalam tahapan pelaksanaan sosialisasi melalui media-media informasi seperti surat edaran, spanduk, banner maupun media sosial, sehingga para perusahaan pengangkutan juga akan melakukan persiapan, untuk itu Pelindo bersama stakeholder kepelabuhanan terkait akan terus berkoordinasi dalam mengimplementasikan STID di seluruh gate pada Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Bagi Perusahaan trucking yang ingin melakukan pendaftaran STID harus memiliki nomor Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu melalui inportnet.

Pendaftaran STID dapat dilakukan mandiri maupun melalui asosiasi yang kemudian validasi dilakukan oleh administrasi Otoritas Pelabuhan berdasarkan data yang masuk kedalam sistem STID, setelah validasi data di approve oleh administrasi Otoritas Pelabuhan, maka administrasi STID Centre akan melakukan aktivasi kartu dan pencetakan kartu yang kemudian dilakukan penyerahan kartu kepada pemilik truk atau asosiasi atau yang mewakili untuk selanjutnya dapat dilakukan pencetakan sticker.

“Penerapan STID akan sangat bermanfaat bagi semua pihak. Seluruh truk yang beroperasi harus sesuai dengan ketentuan kelaikan kendaraan jalan dan adanya kejelasan operator dan awak angkutnya serta akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna barang yang menggunakan angkutan tersebut,” ucap Sabtia.




Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru