Kementerian Perhubungan Terapkan STID di Pelabuhan Belawan
Kitakini.news - Dalam rangka meningkatkan pelayanan di
Pelabuhan Belawan, Pelindo bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui
Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan dan dinas terkait di Kota Medan Provinsi
Sumatera Utara telah melakukan kolaborasi dan sinergi terkait implementasi
Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja
Bongkat Muat (SIMON TKBM).
Baca Juga:
STID merupakan sistem elektronik pendataan setiap truk yang
beroperasi di pelabuhan guna menunjang truck booking system dan terminal
operating system, sedangkan SIMON TKBM merupakan aplikasi pendataan yang
tersentalisasi untuk memonitor keluar masuk TKBM di area lini 1 sebagai media
akses di pelabuhan.
Demikian disampaikan Asistent Manager Hukum dan Humas PT
Pelindo Cabang Belawan Sabtia, Kamis (11/5/2023) dalam siaran persnya di
Belawan.
Dikatakannya, sosialisasi awal penerapan STID di Pelabuhan
Belawan telah dilaksanakan melalui media-media informasi seperti surat edaran,
spanduk, banner maupun media sosial.
Go live penerapan STID dan SIMON TKBM di Pelabuhan Belawan
telah dilaksanakan mulai, 4 Juli 2022, dimana pada tahap awal dilaksanakan pada
angkutan petikemas di Terminal Petikemas Belawan.
General Manajer (GM) Pelindo Belawan, Jonedi Ramli mengatakan
bahwa saat ini, Terminal Petikemas Belawan telah menerapkan STID di Gate 4 dan
telah mencetak 2000 unit kartu TID serta akan terus melakukan sosialisasi
sampai secara penuh kegiatan STID dan pendaftaran Simon TKBM dapat diterapkan
di Pelabuhan Belawan.
“Untuk tahapan pengembangan penerapan STID di pelabuhan
khusus di Terminal petikemas Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik,
selanjutnya segera akan ditetapkan di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga Industri
Kimia Dasar (IKD) dan Belawan Lama, dengan diawali dengan tahapan sosialisasi,
pendaftaran, penerapan dan selanjutnya akan ditetapkan waktu dan tanggal STID
mandatori atau wajib di masing masing lokasi di Pelabuhan Belawan tersebut,” jelasnya.
“Mengenai penerapan STID di Pelabuhan Ujung Baru Belawan yang
awak media sampaikan melalui beritanya, dapat kami konfirmasi bahwa tidak ada
tebang pilih terhadap penerapan STID, dimana saat ini sedang dalam tahapan
pelaksanaan sosialisasi melalui media-media informasi seperti surat edaran,
spanduk, banner maupun media sosial, sehingga para perusahaan pengangkutan juga
akan melakukan persiapan, untuk itu Pelindo bersama stakeholder kepelabuhanan
terkait akan terus berkoordinasi dalam mengimplementasikan STID di seluruh gate
pada Pelabuhan Belawan,” tambahnya.
Bagi Perusahaan trucking yang ingin melakukan pendaftaran
STID harus memiliki nomor Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) dengan
cara melakukan registrasi terlebih dahulu melalui inportnet.
Pendaftaran STID dapat dilakukan mandiri maupun melalui asosiasi
yang kemudian validasi dilakukan oleh administrasi Otoritas Pelabuhan
berdasarkan data yang masuk kedalam sistem STID, setelah validasi data di
approve oleh administrasi Otoritas Pelabuhan, maka administrasi STID Centre
akan melakukan aktivasi kartu dan pencetakan kartu yang kemudian dilakukan
penyerahan kartu kepada pemilik truk atau asosiasi atau yang mewakili untuk
selanjutnya dapat dilakukan pencetakan sticker.
“Penerapan STID akan sangat bermanfaat bagi semua pihak. Seluruh truk yang beroperasi harus sesuai dengan ketentuan kelaikan kendaraan jalan dan adanya kejelasan operator dan awak angkutnya serta akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna barang yang menggunakan angkutan tersebut,” ucap Sabtia.
Kontributor: Desrin Pasaribu
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak