Jumat, 23 Januari 2026

Bobby Minta Proyek Lampu Pocong Dibongkar, Rudy: Itu Luar Biasa, Pertama Dalam Sejarah

- Kamis, 11 Mei 2023 13:29 WIB
Bobby Minta Proyek Lampu Pocong Dibongkar, Rudy: Itu Luar Biasa, Pertama Dalam Sejarah

Kitakini.news – Pernyataan Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang menegaskan Lampu Pocong merupakan proyek gagal dan meminta pihak ketiga mengembalikan seluruh anggaran yang telah dikeluarkan sebesar Rp21 miliar serta membongkarnya, adalah keputusan yang sangat luar biasa dan pertama dalam sejarah.

Baca Juga:

“Jika kita lihat dari video konferensi Pers Pak Walikota Medan, keputusan yang diambil Pak Bobby beradasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Inspektorat terhadap proyek yang disebut Lampu Pocong ini. Luar biasa, dan pertama dalam sejarah. Kalau hanya mengembalikan anggaran mungkin itu biasa, tapi kalau bongkar ini yang sulit kita membayangkannya,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudy Hermanto kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (11/5/2023).

Hal ini dikatakan Rudy merespon statemen Walikota Medan Bobby Nasution yang mengatakan bahwa kegiatan Lampu Pocong adalah proyek gagal dan harus mengembalikan anggaran sebesar Rp21 miliar serta membongkar semua lampu tersebut.

Rudy menjelaskan, sepanjang sejarah yang diketahuinya, belum pernah ada kepala daerah yang memerintahkan bongkar kegiatan yang telah dikerjakan. Kalau hanya mengembalikan anggaran karena dinilai tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan, mungkin ada.

“Tapi Walikota Medan Bobby meminta agar anggaran dikembalikan dengan menyuruh membongkar. Ini luar biasa. Pertama dalam sejarah. Ini yang istimewa dari seorang bobby nasution bagi saya. Dan kalau benar-benar dilakukan Bobby, ini merupakan seuatu terobosan dan menjadi contoh kedepannya, agar dinas-dinas yang menggelar kegiatan pengerjaan proyek untuk berhati-hati, jangan ceroboh, termasuk pihak ketiga,” bebernya.

Terkait kejadian ini, Rudy meminta agar aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terburu-buru melakukan kegiatan tanpa koordinasi. Begitu juga dengan pihak ketiga, agar mengerjakan kegiatan disuatu dinas harus benar-benar memperhitungkan.

“Jangan sampai ada temuan kerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan. Sebab, nantinya akan pengembalian uang dan pihak ketiga harus bertanggungjawab,” pungkasnya.

 



Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru