Bobby Minta Proyek Lampu Pocong Dibongkar, Rudy: Itu Luar Biasa, Pertama Dalam Sejarah
Kitakini.news – Pernyataan Walikota Medan Bobby Afif
Nasution yang menegaskan Lampu Pocong merupakan proyek gagal dan meminta pihak
ketiga mengembalikan seluruh anggaran yang telah dikeluarkan sebesar Rp21
miliar serta membongkarnya, adalah keputusan yang sangat luar biasa dan pertama
dalam sejarah.
Baca Juga:
“Jika kita lihat dari video konferensi Pers Pak
Walikota Medan, keputusan yang diambil Pak Bobby beradasarkan hasil pemeriksaan
yang telah dilakukan Inspektorat terhadap proyek yang disebut Lampu Pocong ini.
Luar biasa, dan pertama dalam sejarah. Kalau hanya mengembalikan anggaran
mungkin itu biasa, tapi kalau bongkar ini yang sulit kita membayangkannya,”
ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudy
Hermanto kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol
Medan, Kamis (11/5/2023).
Hal ini dikatakan Rudy merespon statemen Walikota
Medan Bobby Nasution yang mengatakan bahwa kegiatan Lampu Pocong adalah proyek
gagal dan harus mengembalikan anggaran sebesar Rp21 miliar serta membongkar
semua lampu tersebut.
Rudy menjelaskan, sepanjang sejarah yang
diketahuinya, belum pernah ada kepala daerah yang memerintahkan bongkar
kegiatan yang telah dikerjakan. Kalau hanya mengembalikan anggaran karena
dinilai tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan, mungkin ada.
“Tapi Walikota Medan Bobby meminta agar anggaran
dikembalikan dengan menyuruh membongkar. Ini luar biasa. Pertama dalam sejarah.
Ini yang istimewa dari seorang bobby nasution bagi saya. Dan kalau benar-benar
dilakukan Bobby, ini merupakan seuatu terobosan dan menjadi contoh kedepannya,
agar dinas-dinas yang menggelar kegiatan pengerjaan proyek untuk berhati-hati,
jangan ceroboh, termasuk pihak ketiga,” bebernya.
Terkait kejadian ini, Rudy meminta agar aparatur
sipil negara (ASN) untuk tidak terburu-buru melakukan kegiatan tanpa
koordinasi. Begitu juga dengan pihak ketiga, agar mengerjakan kegiatan disuatu
dinas harus benar-benar memperhitungkan.
“Jangan sampai ada temuan kerjaan yang tidak sesuai
dengan spek yang telah ditentukan. Sebab, nantinya akan pengembalian uang dan
pihak ketiga harus bertanggungjawab,” pungkasnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak