Paripurna DPRDSU Dengan Agenda Pengambilan Sumpah Janji Jabatan PAW Dihadiri 3 Anggota Dewan
Kitakini.news
– Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dengan
agenda pengambilan sumpah dan janji jabatan Agung Satria Sitepu dari Fraksi
Partai Golkar sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti
2019-2024 menggantikan Akbat Himawan Buchari yang mengundurkan diri sejak 2
Januari 2023 lalu, hanya dihadiri 2 pimpinan dan 1 orang anggota dewan.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Kedua
pimpinan yang hadir yakni Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua
Rahmansyah Sibarani dan Anggota Frans Dante Ginting.
Pengambilan
sumpah dan jabatan ini yang digelar dalam ruang sidang paripurna dewan ini,
Rabu (10/5/2023) dilakukan berdasarkan SK Mendagri No 172-4/1052/2023 dan
171-4/1053/2023 tentang peresmian dan pengangkatan PAW tertanggal 10 April 2023
yang ditandatangani Mendagri Tirto Karnavian.
Sekretaris
DPRD Sumut Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, Agung dilantik setelah
sejawatnya dari Partai Golkar Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri pada 2
Januari 2023, menyusul terpilihnya dirinya sebagai Ketua Himpunan Pengusaha
Muda Indonesia (HIPMI) dalam Munas XVII HIPMI di Solo, Jawa Tengah, 23 November
2022.
Dengan
telah ditunjuk dan dilantiknya Agung di periode 2019-2024, maka putra dari
mantan anggota DPRD Medan Samsuria Sitepu ini akan melanjutkan di sisa waktu
yang terhitung hanya 14 bulan lagi.
Sementara
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan sesuai surat dari Fraksi Golkar No
95-2R/V/2023 5 Mei Agung mendapat penugasan duduk di Komisi B dan anggota Badan
Musyawarah (Banmus).
Sementara
Gubsu Edy Rahmayadi dalam pidatonya yang Sekda Arif Tri Nugroho menyampaikan
selamat kepada Agung dari Dapil Sumut 2 yang mencakup 10 kecamatan di Medan ini
dan berada di urutan kedua setelah Akbar saat maju sebagai anggota DPRD Sumut 2
2019-2024.
Edy
berharap Agung dan DPRD untuk terus bersinergis dengan Pemprovsu, khususnya
dalam menyambut sekaligus mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024.
"Pemprovsu
juga berharap legislatif untuk merencanakan pembahasan dan penyusunan anggaran
yang nantinya dialokasikan untuk persiapan pemilihan Gubernur, Bupati,
Walikota, DPRD Kabupaten/kota dan Presiden," ujarnya.
Saat
ditemui wartawan, Agung mengatakan siap menjalankan amanah di sisa waktu hingga
tahun 2024. "Siap jalankan amanah, tugas dan tanggungjawab,"
pungkasnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026