Bobby: Lampu Pocong Proyek Gagal, Kembalikan Semua Anggarannya Sebesar Rp21 Miliar
Kitakini.news - Walikota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa Lampu Pocong adalah proyek gagal dan meminta pihak ketiga agar mengembalikan seluruh anggaran yang telah dikeluarkan yakni sebesar Rp21 miliar
Baca Juga:
“Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Inspektorat mengenai proyek yang biasa disebut netizen lampu pocong ini, memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan penagihan menyeluruh,” kata Bobby Nasution, Selasa (9/5/2023).
"Kita anggap project ini total lost, tuturnya, jadi tidak ada proyek lampu pocong, kita anggap proyeknya gagal. Kita akan tagih seluruh uang APBD yang sudah keluar untuk proyek ini,” cetusnya.
Bobby juga menjelaskan, proyek ini pada awalnya ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, namun setelah ada peleburan kini ditangani oleh Dinas (SDABMBK). Karena itulah, Dinas (SDABMBK) yang diperintahkan untuk melakukan penagihan kepada pelaksana pekerjaan.
“Anggaran pengerjaan proyek ini totalnya Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar lebih. Yang Rp21 miliar itu harus dikembalikan, karena project ini kita anggap total lost dan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antarlampu, pokoknya banyak sekali tidak sesuai dengan spek,” imbuhnya.
Bobby juga memerintakan bangunan-bangunan yang sudah terpasang itu harus dibongkar oleh pemiliknya. Bangunan-bangunan itu, lanjutnya, belum diserahkan kepada Pemko Medan.
“Silakan pemilik bongkar sendiri. Karena ada material di dalamnya, kalau kita bongkar, nanti kita dikira nyuri pula. Silakan, besinya di situ, semennya di situ, yang bentuknya dibilang kayak pocong itu ambil balik, silakan. Bongkar sendiri, bongkar sendiri. Kalau bisa dijual balik, silakan,” terangnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga berharap Inspektorat melihat lebih jauh lagi perencanaan proyek ini.
“Sudah sering saya sampaikan, dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan, apa yang didiskusikan dengan hasil di lapangan jauh berbeda. Untuk itu saya harap perencanaannya juga bisa ditelaah lebih jauh lagi. Kenapa bisa ada proyek yang masyarakat kita sering menyebutnya lampu pocong itu?” bilangnya.
Menyinggung sanksi, Nasution menuturkan, per hari ini akan dibentuk tim adhoc untuk melihat bagaimana kelalaian ASN Pemko Medan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang dulunya menangani proyek ini.
“Yang bertanggung jawab adalah ASN yang sebelumnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Walaupun Dinas-nya sudah dileburkan, manusianya masih ada, jadi masih bisa kita minta pertanggungjawabannya,” tandasnya.
Redaksi
Optimalkan Kawasan Industri, Bobby Usulkan Integrasi KIM, Kuala Tanjung dan Belawan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati