Sebanyak 38.260 Peserta Calon Mahasiswa USU Ikut UTBK 2023
Kitakininews - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 yang diselenggarakan oleh Kemdikbud RI melalui Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU), resmi dimulai Senin (8/5/2023) yang dikuti sebanyak 38.260 peserta.
Baca Juga:
Rektor USU, Prof Muryanto Amin didampingi para wakil rektor dan panitia UTBK mengecek jalannya ujian calon mahasiwa USU ke beberapa ruang ujian di Fakultas Kedokteran USU dan SMAN I Medan.
“Untuk UTBK-SNBT 2023 ini, Universitas Sumatera Utara menyediakan daya tampung sebanyak 2.902 kursi untuk calon mahasiswa baru S1 yang ditawarkan melalui 49 program studi dan 1.020 kursi untuk D3 melalui 14 program studi. Jadi tahun ini kita menerima sekitar 3.922 mahasiswa untuk S1 dan D3. Jumlah pendaftar UTBK-SNBT tahun ini sekitar 38 ribu lebih,” ujar Muryanto, Senin (8/5/2023).
Rektor juga menegaskan bahwa dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di USU tidak ada calo.
“Jangan percaya dengan siapapun yang mengaku bisa membantu meloloskan para peserta UTBK menjadi mahasiswa USU. Materi UTBK yang diberikan pada tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini tidak ada soal hapalan. Semua lebih banyak mengandalkan kemampuan literasi atau bercerita, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Kemampuan literasi peserta dalam UTBK ini menjadi sangat penting untuk memahami dan menjawab soal-soal yang diberikan,” papar Muryanto.
UTBK di USU terbagi atas 2 gelombang, yaitu gelombang I yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 13 Mei 2023 dan gelombang II dari tanggal 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK dilaksanakan dalam dua sesi, sesi I masuk dari pukul 06.45 hingga 10.30 WIB dan sesi II pada pukul 13.00 hingga 16.45 WIB.
Kontributor: Azzareen
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati
Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga