Komisi VIII: Penambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji Agar Diprioritaskan Kepada Yang Lansia
Kitakini.news – Penambahan 8 ribu kuota jemaah haji
Indonesia, disarankan agar lebih diprioritaskan untuk jemaah lanjut usia
(Lansia) yang telah laman menunggu antrean.
Baca Juga:
"Kami minta kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu antrean," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ace Hasan Syadzily di Jakarta melansir dari laman resmi dpr.go.id, Senin (8/5/2023).
Ace menuturkan, penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.
"Kabar penambahan kuota sebesar 8 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, tentu harus kita syukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini," ujarnya.
Ace juga mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Menteri
Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini. Tentunya juga memerlukan penambahan
anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Komisi VIII akan segera menggelar rapat Kerja dengan Menag-RI untuk mempersiapkan tambahan kuota ini terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," pungkasnya.
Redaksi
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara