Jemaah Haji Indonesia Akan Diberikan Asuransi Kecalakaan dan Jiwa
Kitakini.news – Pemerintah akan memberikan asuransi jiwa
dan kecelakaan kepada jemaah haji sejak masuk asrama, waktu pemberangkatan dan
ketika masih di asrama saat pemulangan.
Baca Juga:
"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Biaya
Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Untuk tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan.
Namun ditahun ini ada,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Kementerian
Agama Republlik Indonesia (Kemenag-RI), Saiful Mujab di Jakarta, melansir dari
laman resmi Kemenag.go.id, Senin (8/5/2023).
Tak hanya itu, terang Saiful, jemaah haji juga akan mendapatkan extra cover yang wafat di pesawat sebesar Rp125 juta. “Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan jemaah,” tuturnya.
Saiful menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi.
Nantinya, akan diterapkan One Stop Service atau layanan satu pintu.
"Begitu jemaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atau uang saku, semua di satu tempat," bebernya.
"Layanan untuk jemaah Lansia didahulukan agar jemaah bisa segera dapat beristirahat. Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jemaah lansia," pungkasnya.
Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas
203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler
akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkan
secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Redaksi
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara