Jumat, 23 Januari 2026

Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji

- Senin, 08 Mei 2023 17:21 WIB
Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji

Kitakini.news – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan penambahan 8 ribu kuota jemaah haji. Setelah itu, akan segera membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Baca Juga:

Seperti diketahui, Indonesia mendapat tambahan 8 ribu kuota haji tahun 2023 ini. Tambahan tersebut sudah masuk dalam sistem e-Haji yakni aplikasi pemvisaan Saudi.

“Sebanyak 8 ribu tambahan kuota terkonfirmasi Sabtu (6/5/2023) dan sudah masuk dalam e-Haji. Namun kita masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi,” ujar Menag melansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Senin (8/5/2023).

Yaqut mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak. Termasuk Kementarian Haji dan Umrah Arab Saudi guna merespon tambahan kuota ini.

“Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023,” paparnya.

Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, pihaknya  harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," tegasnya.

Bersamaan itu, lanjut Yaqut, pihaknya segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, kita akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” bebernya.

 “Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, sambung Hilman, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.

Sementara, tambahnya, batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandasnya.

 

 


Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik

Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik

BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026

BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026

Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar

Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Keunikan Turis Indonesia saat ke Jepang, Lebih Suka Salju daripada Sakura

Keunikan Turis Indonesia saat ke Jepang, Lebih Suka Salju daripada Sakura

Komentar
Berita Terbaru