Anggota DPR-RI Ini Dukungan Kenaikan Besaran Anggaran Kesehatan
Kitakini.news– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendukung kenaikan besaran anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga:
Kewajiban
alokasi APBN dan APBD ini bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang
berkesinambungan sebagai upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
“Saya mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji. Kenaikan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Anggota Komisi IX DPR-RI Alifudin di Jakarta melansir dari laman resmi dpr.go.id, Kamis (4/5/2023).
Alifudin mengungkapkan akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang saat ini hanya 4 persen dari total anggaran.
Kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut, lanjutnya, harus disertai dengan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif.
Hal ini, tambah Alifudin, bertujuan untuk mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit.
“DPR-RI memastikan bahwa kenaikan anggaran kesehatan tersebut digunakan secara efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif. Kita juga akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan dapat berdampak positif bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan hak akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Redaksi
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara