Jumat, 23 Januari 2026

Soal Dugaan Malpraktek, dr Tuahman: Mahkamah Etik Kedokteran Yang Bisa Putuskan

- Kamis, 04 Mei 2023 08:59 WIB
Soal Dugaan Malpraktek, dr Tuahman: Mahkamah Etik Kedokteran Yang Bisa Putuskan

Kitakini.news – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), dr Tuahman Franciscus Purba meminta Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika Medan agar membangun komunikasi yang baik dengan keluarga bayi korban dugaan malpraktek program Stunting pemerintah.

Baca Juga:

Sebab, diagnosa malpraktek itu merupakan hasil keputusan analisis dari dewan-dewan pakar kedokteran yang tergabung dalam Mahkamah Etik Kedokteran. Bukan pasien ataupun pihak rumah sakit yang menentukan.

 

“Tidak bisa pasien maupun rumah sakit yang memutuskan apakah suatu kasus itu malpraktek atau tidak. Itu dewan-dewan pakar yang memutuskan,” ujar Tuahman kepada Kitakini.news diruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/5/2023).

 

Hal ini dikatakan dr Tuahman yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem ini merespon rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan RSU Mitra Medika, Dinas Kesehatan Sumut, ARSSI dan keluarga pasien yang bayinya menjadi korban dugaan malpraktek program Stunting pemerintah di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/5/2023).

 

Tuahman menjelaskan, dirinya melihat kejadian tersebut adalah hal yang tidak diinginkan dan bukan suatu kelalaian maupun human error. Sebab, standar SOP nya sudah dijalankan.

 

“Jadi saya melihat bukan malpraktek. Maka kita meminta yang bersangkutan untuk berkooridinasi dengan RSU Mitra Medika untuk musyawarah mufakat menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan,” imbuh Tuahman yang dalam RDP tersebut juga hadir.  

Tuahman juga menegaskan pihaknya menyarankan agar kedua pihak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan karena melihat pasien tersebut sudah sembuh dan RSU Mitra Medika sudah berjanji akan menyelesaikan tanggungjawabnya.

“Sakit yang diderita si bayi ini kan ditelapak kaki, persoalan ketika tumit bermasalah yang ditakutkan oleh orang tua bayi nantinya anak mereka tidak bisa berdiri. Karena ada defisit enorologis yang disebabkan yakni kemungkinan cacat. Maka dari itu, kita sarankan akan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” imbuh Politisi Partai NasDem ini.

Sebelumnya dalam RDP, Anggota Komisi E DPRD Sumut Anita Lubis menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak bisa mengambil keputusan dalam kasus bayi korban dugaan malpraktek  program Stunting pemerintah.

“Kita hanya melakukan pengawasan yang nantinya dari hasil rapat ini merekomendasikan untuk proses lebih lanjut,” ucap Anita.

"Yang terpenting dalam pertemuan ini saya rasa pihak rumah sakit harus berkomunikasi dengan baik kepada pihak keluarga korban. Jangan ada lagi saling menyalahkan sana sini. Bayi lah yang harus menjadi perhatian utama. Ya kondisinya harus terjaga dengan baik sampai pulih seperti sedia kala dan sampai dewasanya nanti," tambah Anita.

 

"Jangan sampai satu jadi arang, satunya lagi jadi debu. Masalah ini yang harus dibicarakan sebaik-baiknya. RSU Mitra Medika tolong jangan saling menyalahkan, tidak akan selesai selesai nanti ini masalahnya. Saling menyalahkan tidak baik nanti jadinya, makanya saya tekankan Mitra Medika agar bangun komunikasi dengan keluarga korban. Bagaimana sebaiknya, begitu saya rasa pasti bisa terjadi komunikasinya," tandasnya.

 

Sebelumnya, dalam RDP tersebut Hadir Direktur RSU Mitra Medika dr. Syahrial R Anas dan 5 anggota, Ketua ARSSI Sumut dr. Beny dan seorang anggota, Kabid Kesmas Dinkes Sumut Hamid Rizal dan 2 anggota. Sedangkan dari pihak keluarga korban hadir Ibnu Sanjaya Hutabarat, ayah bayi dan kuasa hukum Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, serta keluarga.

 

Hadir juga Ketua Umum Margasu Sumut Hasanul Arifin Rambe bersama anggotanya untuk menyaksikan RDP kasus dugaan malprakter tersebut.

 

 





Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Komentar
Berita Terbaru