Selaraskan Kaidah Statistik Seluruh OPD, Diskominfo Sumut Gelar Pembekalan EPSS
Kitakini.news – Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) merupakan upaya mendukung sistem
statistik nasional dengan mendorong penyelenggaraan statistik sektoral
diseluruh instansi pemerintah.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
“EPSS akan menjadi acuan untuk
mengetahui kondisi penyelenggara statistik sektoral saat ini. Dari sini,
hasilnya diharapkan menjadi dasar penentuan indeks pembangunan statistik (IPS)
Provinsi Sumut,” ujar Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sekda Sumut) Arief S
Trinugroho dalam pidatonya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kaiman Turnip pada
kegiatan pembekalan EPSS untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang
diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Hotel Thong’s Inn,
Jalan Pasar V, Kebun Kelapa Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli
Serdang, Rabu (3/5/2023).
Kaiman menyampaikan bahwa EPSS juga merupakan
ukuran Output dan Outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik
sektoral dan dapat menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah.
Namun keberhasilan dari EPSS
tersebut, lanjut Kaiman, membutuhkan dukungan dari seluruh OPD di lingkungan
Pemprovsu. Sebab berdasarkan penilaian Dinas Kominfo sebagai Wali Data, sejauh
ini data statistik sektoral yang disajikan oleh OPD sudah baik, bahkan menjadi
acuan perhitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.
“Kami berharap pelaksanaan
pembekalan EPSS ini dapat memberikan pengertian di seluruh OPD di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Sumut
Ilyas Sitorus melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar
mengatakan evaluasi dalam EPSS dimaksudkan untuk menilai apakah data yang
dikeluarkan pemerintah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan
BPS, selaku Pembina Data berdasarkan Perpres 23 Tahun 2019.
“Jadi tujuan EPSS ini, menilai sudah
sejauh mana keakuratan data di Pemerintah Daerah, dimana ada rangkaian
penilaian dari internal Pemprov hingga oleh BPS sendiri. Makanya kami mengajak
seluruh OPD untuk sama-sama melakukan evaluasi,” jelasnya.
Hasil evaluasi nantinya, lanjut
Iwan, secara keseluruhan Pemprov Sumut akan dinilai oleh BPS Provinsi di luar
Sumut. Hal itu guna memperkuat objektifitas penilaian. Sehingga Dinas Kominfo
bersama Bappelitbang sebagai Koordinator Forum Satu Data, akan berupaya
menghasilkan satu data (besar) dari seluruh OPD.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026