Jumat, 23 Januari 2026

Gratiskan Produk Layanan, Dinas LHK Sumut Diminta Tambah Personel Polhut Untuk Pengawasan

- Rabu, 03 Mei 2023 23:42 WIB
Gratiskan Produk Layanan, Dinas LHK Sumut Diminta Tambah Personel Polhut Untuk Pengawasan

Kitakini.news – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ahmad Hadian mendukung program reformasi birokrasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut yakni dengan menggratiskan berbagai produk layanan, seperti pengurusan Surat Keputusan (SK), rekomendasi dan Surat Keterangan hingga penerbitan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang juga tidak dipungut biaya.

Baca Juga:

“Saya dukung, silahkan Ibu Kadis LHK Sumut melakukan reformasi birokrasi. Tujuannya membersikan semua pungli yang memberatkan masyarakat dan meyakinkan warga bahwa di provinsi ini tidak ada lagi pungli maupun biaya yang tidak sesuai dengan peraturan untuk pengurusan rekomendasi. Tidak ada biaya lain kecuali PNBP yang memang ada peraturannya,” ujar Ahmad Hadian kepada Kitakini.news melalui sambungan telepon WhatsApp dari Medan, Rabu (3/5/2023) malam.

Hal ini dikatakan Ahmad Hadian merespon program Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar yang menggratiskan pengurusan berbagai produk layanan seperti surat rekomendasi untuk izin pemanfaatan kawasan hutan.

Rekomendasi tersebut seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non-Kehutanan (PKKNK) dan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PHHK).

Ahmad Hadian juga mengingatkan jangan sampai kemudahan yang telah diprogramkan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hanya berfikir untuk kepentingan pribadi.

“Jadi sejak dini saya wanti-wanti Kadis LHK Sumut. Jangan alih-alih memberikan kemudahan kepada masyarakat, malah ujungnya Blunder dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka, Ibu Kadis juga harus tahu dan mengawasi setiap pengurusan. Apakah ada oknum internal yang niatnya tidak lurus, atau oknum eksternal yang ingin mencoba-coba. Jika ketahuan, jangan dipermudah,” cetusnya.

Tak hanya itu, Ahmad Hadian juga meminta reformasi birokrasi yang dilakukan Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar juga dilakukan secara menyeluruh, diantaranya terkait dengan pengawasan hutan.

“Misalnya, terkait Perhutanan Sosial yang fungsinya meningkatkan kesejahteraan rakyat yang bermukim di kawasan hutan tersebut, agar memiliki penghasilan tambahan dengan mengelola hutan yang telah diizinkan. Nah, ini jangan sampai ada oknum ataupun oknum pejabat yang ‘bermain’ sehingga menyebabkan rakyat hanya menjadi penonton saja. Selain itu, jangan sampai ada oknum yang bermain dibelakang, dengan menyuruh rakyat maju kedepan. Persoalan ini juuga harus direformasi,” papar Hadian.  

Kemudian, tambahnya, Kadis LHK Sumut juga harus berani dan mampu melakukan penguatan hukum dalam melakukan pengawasan dan menjaga hutan di Sumut yang disinyalir semakin hari semakin berkurang luasannya.

Sebab, selama ini Pemprovsu kekurangan personel polisi hutan untuk menjaga dan mengawasi hutan yang luas ini. Padahal, Komisi B DPRD Sumut sudah sejak lama mendorong Dinas LHK untuk meningkatkan jumlah personel.

“Saat ini jumlah personel polisi hutan belum memadai. Idealnya itu 1 orang melakukan pengawasan seluas 15 hektar. Nah, kita diatas itu. Bagaimana bisa optimal. Belum lagi permasalahan peralatan dan perlengkapan seperti sepeda motor serta drone yang harus segera difasilitasi untuk pengawasan. Nah, ini masih minim,” tandasnya.

“Untuk diketahui bahwa tahun lalu saat Komisi B DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Tahura, petugas yang disana mengeluhkan minimnya jumlah personel, belum lagi ada personel polisi hutan yang sudah memasuki masa pensiun. Bagaimana mereka bisa blusukan di hutan yang luas ini. Sudah tidak realistis kan,” tukasnya.

“Dan DPRD Sumut sudah menawarkan solusi agar memberdayakan semacam tenaga honorer yang anggarannya bisa dari APBD provinsi dan Pemerintah Pusat. Dinas LHK Sumut bisa melibatkan para tenaga muda pecinta alam dan hutan yang masih energik menjadi pengawas hutan. Ya tentunya dengan memberika gaji agar selama menjalankan tugas benar-benar maksimal. Kalau untuk kebaikan, saya rasa sah-sah saja,” ujarnya.

Terakhir Ahmad Hadian meminta Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar agar menganggarkannya di P-APBD Pemprovsu Tahun 2023. “DPRD Sumut akan back-up dan mendukung untuk kebaikan,” tuturnya.

Dan meminta Gubsu Edy Rahmayadi  untuk mendukung penuh reformasi birokrasi yang dilakukan salah satu OPD-nya ini. Termasuk dalam penganggaran perekrutan personel polisi hutan dan perlengkapannya.

 





Redaksi

 

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Komentar
Berita Terbaru