Kemenhub Tegur Kualanamu, Baskami: Harus Disusul Langkah Perbaikan dan Peningkatan Pelayanan
Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara, Baskami Ginting mengapresiasi respon cepat Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) yang telah memberikan teguran kepada pihak pengelola
Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang terkait insiden
jatuhnya seorang pengunjung bernama Aisah Sinta Dewi (38) di Lift, Senin
(24/4/2023) dan ditemukan Kamis (27/4/2023) lalu.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Baskami juga mendorong agar teguran dari Kemenhub
tersebut harus disusul dengan langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan
terhadap penumpang dan pengunjung.
“Saya mengucapkan terima kasih, Kemenhub melalui
Dirjen Perhubungan Udara atas teguran yang diberikan. Selanjutnya, kita
menunggu langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan di Bandara Kualanamu,”
imbuh Baskami kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Senin
(1/5/2023).
Selain itu, Politisi senior PDI Perjuangan ini juga
mendorong pihak kepolisian agar memberikan hasil penyeledikan atas tewasnya
Aisiah. Sehingga pengelola Bandara Kualanamu dapat melakukan evaluasi.
"Dari hasil penyelidikan kepolisian ini, maka
kita bisa ketahui penyebab dan kronologis peristiwa itu. Jangan dilupakan,
jenazah itu ditemukan setelah beberapa hari, maka pengawasan operasional juga
bermasalah," tandasnya.
Tak hanya itu, Baskami juga mendesak PT Angkasa Pura
II selaku pengelola agar tidak mengabaikan pihak keluarga Aisiah selaku korban
peristiwa itu.
"Kami mengucapkan turut berbelasungkawa agar
segera proses pengungkapan penyebab kecelakaan itu segera diumumkan kepada publik,"
tutur Baskami.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M.
Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa
Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).
"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi
aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan
perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” cetusnya.
Lebih lanjut Kristi mengatakan bahwa pihaknya juga
telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang
berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara
tersebut.
Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor
Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap
pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang
kembali.
Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura
Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan
untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan,
untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg
berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan
selesai,” ucapnya.
Nantinya, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi
setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui
penyebabnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026