Jumat, 23 Januari 2026

Soal Pemutusan Kontrak Proyek Multiyears, Nezar: PSI Sumut Sudah Prediksi Sejak Awal

- Senin, 01 Mei 2023 13:18 WIB
Soal Pemutusan Kontrak Proyek Multiyears, Nezar: PSI Sumut Sudah Prediksi Sejak Awal

Kitakini.news – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (DPW PSI Sumut), HM Nezar Djoeli menyebut pemutusan kontrak PT Waskita Karya pada proyek pembangunan/perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan senilah Rp2,7 Triliun oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) sudah diprediksi sejak awal.

Baca Juga:

Tak hanya itu, bahkan Nezar Djolei mengajak Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi bertaubat.  

"Atas nama PSI Sumut, saya dan Sis Delia saat itu melalui LBH PSI Sumut, sudah melakukan gugatan ke PTUN Medan, atas dugaan pelanggaran administrasi pemerintahan yang dilakukan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu atas proyek Multiyears Rp2, 7 T,” ujar Nezar kepada wartawan saat dihubungi di Medan, Senin (1/5/2023).

Nezar mengungkapkan, saat proyek Multiyears itu masih belul dimulai kegiatan di lapangan, PSI Sumut telah mengingatkan semua pihak bahwa ada pelanggaran administrasi atas persetujuan penggunaan dana APBD selama 3 tahun berturut-berturut.

“Yang juga kita sebut saat itu dasar hukum proyek Multiyears ini tidak ada peraturan daerah (Perda) nya. Yang dalam aturan kita pahami semestinya proyek sebesar itu harus dibuatkan Perda tersendiri. Jadi kalau hari ini faktanya ada kegagalan target bahkan pihak Waskita juga membantah keterlambatan mereka bekerja karena terlambat uang muka yang dibayarkan, inikan menjadi bukti proyek itu tidak benar," tegas Nezar.

Nezar juga menerangkan, upaya PSI Sumut tidak hanya sampai pada gugatan di PTUN Medan. Ada 3 upaya pihaknya ]melakukan peran sosial kontrol atas penggunaan APBD Sumut pada proyek Multiyears Rp2,7 triliun tersebut.

"Selain menggugat secara resmi ke PTUN Medan, PSI Sumut juga melaporkan dugaan penyalahgunaan proyek ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pada saat itu hasil konsultasi kita diminta untuk melengkapi data-data termasuk persetujuan pimpinan DPRD Sumut masa itu,” bebernya.

Selain itu, lanjut Nezar, upaya berikutnya yang dilakukan PSI Sumut adalah mengirimkan surat resmi kepada lembaga BPK-RI di Jakarta agar melakukan audit investigasi atas pelaksanaan proyek jalan dan jembatan Multiyears Rp2, 7 triliun tersebut.

Kemudian diantara semua usaha itu, sambung Nezar, PSI Sumut juga aktif terlibat dalam diskusi publik perihal dugaan pelanggaran administrasi juga dugaan korupsi yang terjadi pada proyek Multiyears Rp2,7 triliun itu.

"Ya, inikan sudah jelas ke publik bahwa proyek itu bermasalah. Kita menyaksikan antara Pemprovsu melalui Gubsu Edy Rahmayadi dan PT Waskita Karya saling membela diri dan saling tuding. Jadi pesan kita kepada Gubsu Edy Rahmayadi, masih di bulan Syawal ini, baiknya beliau Bertaubat. Jangan sampai meninggalkan karya yang jelek untuk Sumut," pungkasnya.

 



 

Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Komentar
Berita Terbaru