Anak 6 Tahun Hilang Saat Banjir di Padangsidempuan
Kitakini.news - Seorang anak kecil berusia 6 tahun bernama Luky dikabarkan hilang saat banjir melanda Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan, Minggu (30/4/2023) sore sekira pukul 16.45 WIB.
Baca Juga:
Peristiwa hilangnya anak tersebut terjadi saat ia sedang berada di tepi Jalan Mawar Enda Mora Ujung, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kondisinya air dari parit meluap menutupi badan jalan dan rumah warga.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Luky saat itu sedang bersama pamannya sambil berdiri di pinggir jalan.
“Disitu parit setinggi bahu, sedangkan anak tersebut dipinggir jalan bersama pamannya. Beberapa saat kemudian si paman sedang memfoto, selang beberapa waktu kemudian tidak kelihatan lagi,” kata Pardamaen Nasution (45) seorang warga yang ditemui saat melakukan pencarian.
Dibawah guyuran hujan, Pardamean menjelaskan bahwa di lokasi tersebut persisnya dari parit jalan hingga perumahan warga yang berada lebih rendah dari badan jalan tergenang mencapai satu meter.
“Parit ini meluap rata dengan jalan dan disana (rumah warga) sudah setinggi bahu dewasa. Saat banjir itulah anak itu tidak keliatan lagi,” katanya.
Pantauan media, parit di lokasi tersebut sedalam satu meter dan dan sampai dengan saat ini warga sedang bergotong royong melakukan pencarian anak berusia 6 tahun itu.
Sementara itu Kalaksa BPBD Kota Padangsidempuan, Dedi Iriansyah Siregar membenarkan kejadian meluapnya parit dan juga laporan hilangnya salah satu warga yakni bocah berusia 6 tahun pada saat air parit meluap menggenangi jalan dan rumah warga.
“Saat ini tim bersama warga masih sedang melakukan pencarian dan menyisir sepanjang parit,” katanya.
Kontributor: Efendi Jambak
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan
Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar