Mei 2023 PPDB SMA/SMK Negeri Sumut Dibuka, Daya Tampung 158 Ribu Lebih Siswa
Kitakini.news– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri di Provinsi
Sumatera Utara (Sumut) akan digelar Mei 2023. Daya tampung yang disiapkan untuk
para siswa baru tersebut sekitar 158.591 orang.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
“Daya
tampung untuk jenjang SMK/SMA Negeri tahun ini sekitar 158.591 siswa,” kata
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasution kepada wartawan di
Medan, Sabtu (29/4/2023).
Asren
menjelaskan, untuk jenjang SMK daya tampungnya sebesar 64.972 siswa, dengan
rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen,
prestasi 5 persen, zonasi 10 persen dan prestasi nilai rapor 60 persen.
Sedangkan
untuk tingkat SMA jumlah daya tampung sebesar 93.619 siswa, dengan
rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen,
prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Terkait
sistem yang digunakan, lanjut Asren, masih sama dengan tahun lalu. "Kita
tidak ada perubahan masih seperti tahun lalu, masih berpedoman pada
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK,
SD, SMP, SMA dan SMK, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi,
afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” paparnya.
Masih
kata Asren, untuk pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni pendaftaran PPDB
tahap I dimulai 15 - 26 Mei 2023 dan pengumuman PPDB tahap I berakhir 31 Mei
2023.
Untuk
tahap kedua dimulai 1 - 21 Juni 2023 dan pengumuman 26 Juni 2023, serta pendaftaran
ulang PPDB tahap I dan tahap II tanggal 27 Juni - 3 Juli 2023.
"Ini
yang ke tujuh kali Disdik Sumut melaksanakan PPDB secara online, kita berharap
dukungan semua pihak agar berjalan objektif, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Sementara
itu, Ketua Panitia PPDB Sumut M Basir Hasibuan mengatakan, penerimaan PPDB tahun
pelajaran 2023/2024 Disidk Sumut telah melakukan berbagai tahapan diantaranya,
penetapan SK panitia, persiapan administrasi PPDB, melakukan komunikasi dengan
Kominfo, BPMP, Dinas pendidikan kabupaten/kota, sosialisasi teknis PPDB cabang
Disdik Sumut ke sekolah SMP sederajat dan Forkopimda setempat, serta pemaparan
PPDB ke Komisi E DPRD Sumut.
Basir
berharap PPDB ini mendapat masukan dan dukungan semua pihak sehingga bisa
berjalan dengan baik.
"Kita
berharap PPDB ini bisa secara adil dan transparan, tidak hanya orang- orang
tertentu yang bisa masuk apalagi sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 1
Tahun 2021, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi,
perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” tandasnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026