Ini Kata Anggota DPRD Medan Soal Wacana Pelebaran Jalan Kuala Bekala
Kitakini.news - Wacana pelebaran jalan di Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor sudah lama berhembus dan belum terealisasi hingga kini. Dan beberapa waktu terakhir, warga kembali diresahkan dengan wacana pelebaran jalan.
Baca Juga:
Anggota DPRD Medan pun mengaku belum mengetahui kelanjutan wacana. Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat dihubungi terkait pelebaran jalan di kawasan tersebut mengaku tidak tahu jika ada wacana pelebaran jalan itu.
"Belum tahu saya, nanti saya cek. Kalau sudah ada informasi ya tepat nanti saya konfirmasi," ujarnya.
Begitu juga dengan Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor mengaku belum mengetahui wacana tersebut secara kelembagaan.
"Sampai saat ini secara kelembagaan, saya tidak tahu jika ada wacana pelebaran jalan tersebut. Kami masih mau menyusun apakah ada wacana tersebut," katanya. Namun. Secara pribadi, politisi NasDem itu sudah mendengarnya dari Dinas PU Sumut.
"Saya dengar wacana itu dari Dinas PU Sumut. Dan dari sejak dulu saya juga sudah tahu jika di kawasan Kelurahan Kuala Bekala yang berdampingan dengan Kabupaten Deliserdang itu bakal dilakukan pelebaran jalan," jelas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.
Soalnya, lanjut dia, dirinya punya banyak saudara di daerah Simalingkar. "Bahkan, abang ayah saya juga punya tanah di sana. Wacana pelebaran jalan itu sejak dulu sudah berembus. Namun mungkin sekarang realisasinya," pungkasnya.
Sebelumnya, warga di Kelurahan Kuala Bekala merasa resah dengan adanya informasi akan dilaksanakan pelebaran jalan menuju lokasi wisata Taman Hewan, tahun ini oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Perkim dan PU Kota Medan.
"Kami sudah dipanggil pihak lelurahan beberapa waktu lalu dan katanya bakal ada pelebaran jalan di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kuala Bekala, tahun ini.
Katanya lagi, bakal ada uang ganti rugi yang nominalnya belum dipastikan besarannya," ujar Dwi warga Jalan Pintu Air IV Lingkungan XVI, Kamis (27/4/2023).
Pernah, lanjutnya, ada juga diinformasikan untuk di Jalan Luku bakal diganti rugi di atas Rp3 jutaan. Dengan alasan Jalan Luku I itu sudah dekat jalan besar. Sementara di Jalan Pintu Air IV hanya diganti Rp2 jutaan per meternya.
"Lain lagi jika pelebaran jalan itu mengenai rumah warga, lain lagi perhitungan pergantiannya," ujar ibu empat anak tersebut.
Terpisah Lurah Kelurahan Kuala Bekala Muhammad Yudha Prasetya saat dihubungi via telepon genggamnya membenarkan jika tahun ini akan dilakukan pelebaran jalan oleh Dinas Perkim sebagai leading sector nya dan Dinas PU Kota Medan.
"Jadi informasinya memang ada pelebaran jalan di kawasan Kelurahan Kuala Bekala. Beberapa waktu lalu bahkan sudahbdilakukan sosialisasi oleh Dinas PU Kota Medan di kantor lurah. Masyarakat membludak hadir saat itu. Namun disampaikan oleh Dinas PU Kota Medan pelebaran tahun ini direncanakan masih sepanjang 750 meter mulai dari Jalan Abdul Haris Nasution ke Jalan Luku I," jelasnya.
Kalau misalnya dibayang-bayang, lanjutnya, paling sampai Simpang Pasar Inpres tepatnya Simpang Jalan Luku III, Kelurahan Kuala Bekala. Selanjutnya baru dilanjutkan lagi pelebaran di Kekurahan Kuala Bekala, tahun depan.
"Kalau pelebaran jalan 26 meter itu, di Kelurahan Simalingkar B. Kalau di Kelurahan Kuala Bekala diambil hanya 10 meter dari tengah badan jalan yang sudah ada. Jadi, akan di ambil 5 meter di sisi kanan dan 5 meter sisi kiri. Diinformasikan tahun ini diprioritaskan 750 meter yang di Jalan AH Nasution. Makanya nanti sosialisasi kedua pun untuk warga yang terdampak 750 meter yang akan dilaksanakan tahun ini," paparnya kemudian menambahkan pelebaran jalan ini merupakan program dari Pemko Medan dalam hal ini ditanggungjawabi oleh Dinas Perkim Kota Medan.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait biaya ganti rugi kepada masyarakat terdampak, yang pertama masih informasi sosialisasi awal untuk diinfokan kepada warga akan dilaksanakan pelebaran jalan.
"Namun untuk biaya ganti rugi, disosialisasi kedua nanti akan dibentuk tim appraisalnya dulu. Baru nanti diketahui berapa per meternya. Kalau sekarang belum diberitahukan sebab tim appraisalnya belum turun. Karena yang menentukan appraisalnya adalah Dinas Perkim Kota Medan," pungkasnya.
Redaksi
Optimalkan Kawasan Industri, Bobby Usulkan Integrasi KIM, Kuala Tanjung dan Belawan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati