Jumat, 23 Januari 2026

Seorang Wanita Ribut di Kantor Bawaslu Nias Selatan

- Kamis, 27 April 2023 19:26 WIB
Seorang Wanita Ribut di Kantor Bawaslu Nias Selatan

Kitakini.news - Seorang calon Panita Pengawas Desa/ Kelurahan (PKD), Igarni Wau mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga:

Wanita yang bernama Igarni Wau, membuat kegaduhan karena merasa keberatan dengan putusan Bawaslu atas laporan yang telah dibuatnya dan tak kunjung melantik dirinya sebagai PKD.

Tak kunjung diberi kesempatan untuk bertemu dengan komisioner Bawaslu dan telah menunggu sejak pagi hingga sore hari, Igarni akhirnya meluapkan kekesalannya dengan membuat kegaduhan dan beradu argumen dengan salah seorang staf Bawaslu.

Igarni mempertanyakan dasar keputusan Bawaslu yang hanya memberikan sanksi peringatan kepada dua orang Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Luahagundre yang telah terbukti melantik seorang PKD yang beristrikan penyelenggara dari KPU, padahal menurutnya hal itu sangat bertentangan dengan undang-undang kepemiluan.

Sudah dua kali Igarni membuat laporan terkait proses perekrutan PKD oleh Panitia Pengawas atau Panwascam Kecamatan Luahagundre Maniamolo.

Pada saat itu dirinya lolos proses perekrutan yang diumumkan oleh Panwascam, namun kemudian muncul pengumuman lainnya yang menyatakan dirinya tidak lolos.

Atas dasar itu, Igarni menempuh jalur dengan melaporkan ketiga komisioner Panwascam Luahagundre Maniamolo ke Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian Bawaslu Nias Selatan mengeluarkan keputusan menonaktifkan ketua panwascam dan peringatan kepada dua komisioner lainnya.

Tak kunjung dilantik, Panwascam kemudian melantik seorang PKD yang istrinya merupakan bekerja sebagai penyelenggara dari KPU kabupaten Nias Selatan.

Mendapati kenyataan itu, Igarni kemudian membuat laporan kedua kepada Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan memberikan putusan peringatan keras kepada dua Komisioner Panwascam Luahagundre Maniamolo.

Igarni mengaku datang ke Bawaslu sudah sangat lama menunggu, dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore, namun komisioner satu persatu pada kabur dan hanya ada ketua Bawaslu.

Dirinya sempat dihalang-halangi oleh beberapa staf Bawaslu saat hendak mempertanyakan nasibnya sebagai PKD terpilih di Desa Lagundri Kecamatan Luahagundre Maniamolo, sehingga Igarni terpancing emosinya dan membuat orasi di kantor Bawaslu.

Dia berharap kedua komisioner Panwascam tersebut dipecat dan dirinya dikembalikan diposisi PKD.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Tapsel Hadiri Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025.

Bawaslu Tapsel Hadiri Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025.

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Bawaslu Tapsel Uji Petik Pengawasan Pemutahiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025 di 3 Kecamatan

Bawaslu Tapsel Uji Petik Pengawasan Pemutahiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025 di 3 Kecamatan

Bawaslu Tapsel Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Tapsel Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Komentar
Berita Terbaru