Rabu, 21 Januari 2026

52 Sengketa Informasi Belum Selesai dimasa Komisioner KI 2017-2021

- Kamis, 22 Desember 2022 12:47 WIB
52 Sengketa Informasi Belum Selesai dimasa Komisioner KI 2017-2021

Kitakini.news – Komisi Infomasi Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan sampai saat ini terdapat 52 sengketa informasi yang belum selesai pada masa Komisioner Periode 2017-2021. Sementara untuk periode 2022-2026, komisioner yang baru saja dilantik Maret lalu sudah menerima sebanyak 151 register.

Baca Juga:

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M Safii Sitorus mengatakan ada 67 register sengketa desa, satu sengketa kelurahan, 41 sengketa sekolah, 43 sengketa dinas /OPD, satu sengketa Polda Sumut, tiga untuk BPN Deli Serdang, satu BPN Simalungun, satu BPN Medan, satu Bawaslu Simalungun, satu Kejari Deliserdang dan satu sengketa dengan swasta (terkait bantuan).

“Pemohon sengketa informasi paling banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pemantau Keuangan Negara (PKN) sebanyak 62 register. Ini terjadi ketika masyarakat meminta informasi publik tidak direspons,” ujar Safi’i saat refleksi akhir tahun 2022 terkait banyaknya laporan yang masuk ke lembaga adhoc ini berupa pengajuan sengketa yang diterima bersama Dinas Kominfo Sumut dan Forum Wartawan Pemprov Sumut di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (21/12/2022).

Hadir pada kesempatan itu, Plt Kadis Kominfo Sumut llyas Sitorus diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Iwan Sutani Siregar (fasilitator), Komisioner KI Sumut seperti Eddy Syahputra (Wakil Ketua), Cut Alma Nuraflah (Ketua Divisi Kelembagaan) dan Dedy Ardiansyah (Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Eduakasi).

Syafi’i menjelaskan, pihaknya berharap agar seluruh instansi publik dapat lebih peduli terhadap keterbukaan informasi dan merespon setiap laporan dari masyarakat. Terlebih lagi karena urusan publik memang tidak perlu ditutupi.

Apalagi, lanjutnya, setiap perangkat pemerintah atau negara, ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas untuk itu tujuan transparansi informasi publik. Semua yang bersifat informasi publik, perlu dibuka.

Sebagaimana peran OPD seperti Diskominfo Sumut, pemerintah daerah yang merupakan corong informasi publik, tidak hanya dari instansinya sendiri tetapi untuk lintas perangkat daerah.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mencari-cari dan melaporkan masalah keterbukaan informasi ke KI, disamping pihaknya juga terus melakukan sosialisas dan edukasi.

Namun demikian, Safii mengakui bahwa dari semua proses sengketa yang berjalan, ada beberapa yang ternyata motifnya untuk mendapatkan uang dengan dugaan mengancam. Dengan begitu, KI memberikan sanksi kepada pemohon.

“Ada yang kita ketahui ternyata ada motif meminta uang kepada pihak instansi sebagai termohon. Setelah kita ketahui, kita beri sanksi kepada si pemohon dengan memasukkannya ke dalam daftar hitam dan tidak bisa bersengketa selama setahun,” pungkasnya.

Sementara Plt Kadis Kominfo Sumut melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Iwan Sutani Siregar mengingatkan pentingnya memperbaiki pola pikir bagi seluruh instansi terutama PPID yang bertugas mengelola informasi publik.

“Setiap PPID kita harapkan menjadi pemberi informasi agar tidak banyak lagi yang meminta. Sehingga jika sudah dipublikasikan, orang tidak perlu lagi mengadu ke Komisi Informasi. Karena itu kita terus bangun kerjasama dan sinergi antara Dinas Kominfo dan KI,” sebut Iwan.

 

 

Redaksi

 


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Komentar
Berita Terbaru