ARS: Akhiri Perdebatan Soal Pribumi dan Non Pribumi
Kitakini.news
– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul
Rahim Siregar meminta perdebatan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan Rudy
Hermanto terkait ungkapan pribumi dan non pribumi sebaiknya jangan
dilebih-lebihkan. Sebab, seolah-olah ada yang tertuduh salah dan ada yang
dianggap benar.
Baca Juga:
“Kita
tidak boleh terperangkap pada pemaknaan diksi pribumi dan non-pribumi serta Rasis,”
ujar Abdul Rahim Siregar kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan,
Selasa (18/4/2023).
Wakil
rakyat yang akrab disapa ARS ini menjelaskan, adalah benar sejak setelah
reformasi sampai sekarang keberadaan serta peran seluruh etnis sudah
mewarnai seluruh kehidupan dengan segala dinamikanya.
Beda
dengan sebelum reformasi, lanjut ARS, beberapa dekade terakhir ini mereka
bukan hanya berkecimpung di dunia bisnis/perdangan saja, tapi sudah masuk ke
lembaga DPR/DPRD.
“Seperti
Sofyan Tan di Senayan, Hasyim sebagai ketua DPRD Medan dan juga Kepala
Imigrasi yang di Jalan Gatot Subroto juga dari etnis tionghoa. Artinya bahwa
ketika seseorang sudah memiliki KTP, berarti statusnya sama dengan etnis atau
suku yang lain seperti suku Jawa, Batak, Sulawesi, Kalimantan dan lainnya,”
papar ARS
“Dan
sebenarnya kita semua setara dan memiliki peran sama dalam membangun negeri
kita yang tercinta. Yang kita tidak sepakat dan setuju adalah ketika ada
orang-orang di luar etnis dan suku di Indonesia melakukan upaya untuk memecah
belah persatuan dan kesatuan kita,” beber Politisi PKS ini.
“Kemudian,
yang kita tidak terima adalah ada pihak-pihak/antek-antek yang memanfaatkan
situasi kondisi kebersamaan dan kekompakan untuk kepentingan kelompoknya dan
yang sangat berbahaya pihak-pihak yang merasa bahwa etnis/sukunya paling tinggi
dan hebat dibanding etnis/suku lain,” pungkasnya.
Menurut ARS, ungkapan kata-kata pribumi dan non-pribumi serta rasis juga kurang tepat dipakai sebagai diksi pembicaraan dan diskusi, karena dikhawatirkan dapat memicu dan mengusik kebersamaan dan kesetaraan selama ini yang sudah dijalin dan dibangun bersama.
“Karena
kalau kita lihat lebih dekat dalam referensi literasi dan Wikipedia sudah jelas
bahwa Pribumi Nusantara, Pribumi Indonesia disebut juga sebagai Bumiputra
Indonesia adalah istilah yang mengacu pada kelompok penduduk asli yang berasal
dari wilayah kepulauan Indonesia,” terangnya.
Sedangkan
rasisme, sambung ARS, adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang
menyatakan bahwa perbedaan biologis ras manusia menentukan pencapaian budaya
atau individu.
“Bahwa
suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang
lainnya dan inilah yang sangat berbahaya bagi kita dalam membangun Indonesia
dalam bingkai adat dan budaya yang dikawal oleh persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia,” tandasnya.
Abdul
Rahim merupakan wakil rakyat yang berasal dari Dapil Sumut 7/Tabagsel yang
tahun lalu sudah dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Umun DPP Forum
Masyarakat Dalihan Natolu (Formadana) oleh Edy Rahmayadi Gelar Mangaraja
Sojuangon Perkasa Alam Nasution sebagai ketua Dewan Pembina Formadana.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak