DPRD Medan Ubah Tugas Beberapa Anggota, Berikut Perubahannya!
Kitakini.news - Meningkatkan etos kerja anggota dewan di DPRD Medan, telah dilakukan perubahan. Perubahan diungkap saat paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi-komisi DPRD Medan dari Fraksi PAN dan Golkar, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
Ketua DPRD Medan Hasyim menyampaikan dengan perubahan ini, diharapkan kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal.
Perubahannya antara lain Bayek atau Mulia Asri Rambe (Golkar) ditetapkan menjadi sekretaris Komisi IV DPRD Medan. Selain Bayek, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim (PDI-Perjuangan), sebelumnya Komisi I menetapkan perubahan komposisi dewan lainnya yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.
Sedangkan perubahan lainnya terjadi di Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto ditetapkan di Komosi III sebelumnya di Komisi I.
Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Optimalkan Kawasan Industri, Bobby Usulkan Integrasi KIM, Kuala Tanjung dan Belawan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati
Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Komentar