El Adrian: Sumut Masih Bertengger Diperingkat Pertama Narkoba, Edy Lambat Bangun Provinsi Ini
Kitakini.news
– Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara (DPD
KNPI Sumut) menilai masih banyak catatan penting bagi Gubernur Sumut (Gubsu)
Edy Rahmayadi yang harus dibenahi untuk kemajuan provinsi ini.
Baca Juga:
Di sisa
massa jabatan Gubsu yang hanya tinggal menghitung bulan, harusnya Edy Rahmayadi
mengebut penyelesaian pembangunan dan hal-hal urgen yang sedang dihadapi Sumut.
Sebab, disaat akhirnya nanti harus melepaskan jabatannya, Edy tidak lagi
dikejar-kejar janji pembangunan
Demikian
dikatakan Ketua DPD KNPI Sumut El Adrian Shah SE merespon HUT Provinsi Sumatera
Utara ke-75, Sabtu (15/4/2023) dan kinerja Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selama
memimpin provinsi ini.
Menurut El
Adrian, persoalan yang hingga kini belum diakomodir oleh Pemprovsu adalah
pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemuda yang dinilai menjadi salah
satu barometer OKP/OKI di Sumut karena banyaknya jumlah organisasi yang ada.
Selain itu,
lanjut El, pembinaan dan pengembangan gerakan kepemudaan di Sumut yang tidak
memiliki Roadmap dan pemetaan yang jelas. Sehingga seringkali Pemuda Sumatera
Utara kurang mendapat tempat dalam partisipasi pembangunan dan bahkan potensi pemuda
tidak bisa tersalurkan secara maksimal dalam seluruh aspek pembangunan.
“Pengusulan
Perda tentang Pemuda ini telah lama kita utarakan, namun sampai sekarang belum
juga digubris oleh Pemprovsu. Harapannya, dengan ada terbitnya Perda Pemuda di
Provinsi Sumut ini dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera
Utara nantinya, tegas El kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan,
Minggu (16/4/2023).
“Perlu
diketahui oleh Edy Rahmayadi selaku orang nomor satu di provinsi ini yang
sebentar lagi akan selesai jabatannya, bahwa pengusulan ini juga sesuai dengan
Pasal 13 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menyatakan bahwa
Pemerintah dan Pemerintah Daerah Bertanggungjawab Melaksanakan Penyadaran,
Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Pemuda Berdasarkan Kewenangan dan Tanggungjawabnya
Sesuai dengan Karakteristik dan Potensi Daerah Masing-Masing,” tandasnya.
Kemudian,
masih El Adrian, polemik stadion milik Pemprovsu di kawasan Siosar, Kabupaten
Karo yang disebut terbengkalai. Padahal pembangunan stadion tersebut akan
digunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh Tahun
2024 mendatang.
“Ini
menunjukkan bahwa pembangunan Stadion di Siosar tersebut telah menghabiskan
anggaran negara yang sampai saat ini belum juga bisa digunakan. Kita sudah
berikan masukan kepada Kadispora Sumut yang pada saat itu dijabat oleh Bang
Ardan Nur, agar merenovasi Gedung KNPI Sumut supaya bisa dijadikan Veneu untuk
PON. Namun sampai berganti Kadispora tak juga,” beber El.
Maka dari
itu, sambung El Adrian, DPD KNPI Sumut mendesak aparat penegak hukum segera mengaudit
investiasi pembangunan Stadion di Siosar tersebut, agar tidak uang negara yang
telah digelontorkan untuk pembangunan fasilitas gedung olahraga itu tidak
sia-sia.
Tak hanya
itu, El Adrian Shah juga menyoroti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan
yang masuk dalam Proyek Multiyears senilai Rp2,7 Triliun yang awal proses
penganggarannya saja telah menuai polemik dan kontroversi.
“Dan sampai
tahun 2023 ini seperti apa hasilnya dan sudah berapa persen yang terbangun, belum
ada penjelasan detail dari Pemprovsu,” tutur El.
Belum lagi,
terang El, persoalan Narkoba yang sampai saat ini Sumatera Utara masih
menempati peringkat pertama nasional dalam peredaran Narkoba. Dan Kota Medan menjadi daerah penyumbang kasus tertinggi.
El Adrian menjelaskan, bahwa Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan
telah menyampaikan bahwa ada lebih dari
1 juta penduduk atau 7 persen dari total penduduk Sumut yang masuk dalam
lingkaran Narkoba.
Sementara itu, kata El, Polda Sumut juga telah merilis hasil pengungkapan dari
6 kasus Narkoba dengan 8 tersangka yang telah diamankan dengan barang bukti 99
kilogram Sabu dan 30 ribu butir pil Ekstasi.
“Jelas ini memprihatinkan. Sumut masih menempati peringkat pertama nasional
soal Peredaran Narkoba. Padahal Pemprovsu telah menggalakkan Desa Bersinar. Namun
mana hasilnya. Apakah berjalan maksimal, berapa jumlah anggaran yang telah
digelontorkan. Apakah para pemuda maksimal pemuda diikutsertakan oleh
Pemprovsu? Ini kita pertanyakan,” tukasnya.
“Terakhir, kita menilai selama memimpin Sumut Edy Rahmayadi tidak maksimal
dalam menjalankan roda pembangunan. Masih banyak proyek pembangunan yang belum
selesai. Selain itu, masih ada juga pejabat di lingkungan Pemprovsu yang
rangkap jabatan atau dijabat Pelaksana tugas (Plt). Bagaimana mungkin bisa
maksimal kerja apalagi untuk peduli dengan pemuda. Hanya marah-marah, harusnya ramah-ramah,”
pungkasnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak