Kamis, 22 Januari 2026

Tumpahan CPO, Cemari Perairan Pelabuhan Belawan

- Sabtu, 15 April 2023 20:47 WIB
Tumpahan CPO, Cemari Perairan Pelabuhan Belawan

Kitakini.news - Pipa jalur pengisian minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari tangki timbun ke kapal, pecah. Akibatnya, dermaga 106 Ujung Baru dan perairan Pelabuhan Belawan tercemari tumpahan CPO milik PT. Pacific Palmindo Industri (PPI), Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:

Rencananya minyak CPO itu akan di muat ke kapal tangker SC Chongqing yang sandar di Dermaga 106 Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Namun belum selesai melakukan pengisian salah satu pipa jalur pengisian mengalami kerusakan dan mengakibatkan pecah. Pecahnya pipa tersebut mengeluarkan puluhan ton minyak sawit.

“Kalau pecahnya pipa jalur pengisian dari tanki timbun ke kapal itu sempat menghebohkan karena tumpahan minyak CPO tersebut membanjiri dermaga dan perairan Pelabuhan Belawan,” kata sejumlah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Belawan yang sedang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Humas Kesyahbandaran Utama Belawan H Ifan Saiful Anwar, Sabtu (15/4/2023) melalui telepon tidak mendapat jawaban.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan Abdul Rahman sangat kecewa dengan peristiwa itu dan minta PT. PPI mempertanggung jawabkan pencemaran laut itu.

PT. PPI harus bertanggungjawab atas tumpahan CPO dan pencemaran perairan Pelabuhan Belawan yang selama ini tempat nelayan mencari ikan," tegas Abdul Rahman yang akrab disapa Atan.

Atan juga berharap instansi terkait melakukan penyelidikan penyebab kejadian tersebut karena tidak tertutup kemungkinan diduga adanya unsur kesengajaan dan pelanggaran terhadap UU Lingkungan Hidup.

“Kejadian tumpahnya minyak sawit mencemari perairan Pelabuhan bukan kali saja tapi sudah sering terjadi sehingga yang dirugikan nelayan kecil,” tambah Atan.

Pemerhati Lingkungan Perairan Pelabuhan Belawan mengatakan CPO atau minyak mentah kelapa sawit jika terbuang kelingkungan perairan  akan menjadi bahan pencemar yang berbahaya bagi lingkungan.

Hal ini disebabkan karena minyak kelapa sawit mengandung BOD (Biological Oxigen Demand) yang tinggi, pH rendah dan material organik sukar melapuk yang tentu saja sangat berbahaya bagi kelangsungan habitat biota laut.

Maka diharapkan  evaluasi izin lingkungan, kelalaian PT PPI  yang mengakibatkan terjadinya pencemaran air laut juga dapat diduga telah melanggar Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1  tahun dan paling lama 3  tahun dan denda paling sedikit Rp1miliar dan paling banyak Rp3 miliar.

“Diminta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) SumateraUtara mendesak pemerintah bergerak cepat untuk menangani persoalan ini dan menindak perusahaan PT PPI yang melakukan aktivitas tanpa mematuhi aturan hukum lingkungan,” ucap Armen Tanjung.




Kontributor: Desrin Padaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Berita Terkait
Masih Mau Aktif di Dunia Hiburan, Lesti Kejora Disuruh Istirahat

Masih Mau Aktif di Dunia Hiburan, Lesti Kejora Disuruh Istirahat

Rayakan Ultah Setelah Sebulan Putus, Ari Lasso Didoakan Dapat Jodoh

Rayakan Ultah Setelah Sebulan Putus, Ari Lasso Didoakan Dapat Jodoh

Satu dari Tujuh Anak Indonesia Terpapar Timbal di Atas Ambang Batas

Satu dari Tujuh Anak Indonesia Terpapar Timbal di Atas Ambang Batas

Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

Zeira: PTPN I Jangan Gegabah Klaim Lahan 93 Ha Masyarakat di Sampali

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Video Viral, Curi 10 Unit Handphone Dalam Hitungan Menit

Video Viral, Curi 10 Unit Handphone Dalam Hitungan Menit

Komentar
Berita Terbaru