Kamis, 22 Januari 2026

Rudy Hermanto: Istilah Pribumi dan Nonpribumi Selesai Saat Indonesia Merdeka!

- Sabtu, 15 April 2023 17:15 WIB
Rudy Hermanto:  Istilah Pribumi dan Nonpribumi Selesai Saat Indonesia Merdeka!

Kitakini.news –  Sebagai anak bangsa, persoalan pribumi atau non pribumitelahselesai sejak 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka. Keberagaman adalah kenyataan yang ada, Kebhinekaan adalah kekayaan bumi Nusantara, sebagaimana Dasar Negara Pancasila. 

Baca Juga:

 

"Sebagai kader PDI Perjuangan, juga melihat Indonesia sebagai sebuah negara yang terdiri atas agama, suku, kebudayaan, kepercayaan dan tidak pernah membeda-bedakan asal usul dan latarbelakang mereka,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudy Hermanto kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Sabtu (15/4/2023).

 

Hal ini dikatakan Rudy merespon statemen Wakil Walikota Medan Aulia Rachman yang menyebutkan, Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumut dalam 20 tahun ke depan akan dikuasai oleh nonpribumi saat acara Dialog Ramadan 1444 Hijriyah yang digelar Asahan Kampungku Community di Café & Resto d’Kuliner Asahan Kampungku Jalan Sultan Makmoen Al Rasyid Medan, Minggu (9/4/2023) lalu.

 

Menurut Rudy, pernyataan Aulia itu terkesan berbau Rasis, namun PDI Perjuangan memandang hal tersebut sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.

 

"Yang jelas, bagi kita istilah pribumi dan nonpribumi tidak ada lagi. Itu istilah peninggalan jaman Belanda. Yang penting bagaimana kita bisa bekerja dan mengabdikan diri memberi yang terbaik untuk kemajuan bangsa menghadapi Globalisasi dengan memperkuat Idiologi Pancasila kpd generasi muda,” bebernya.

 

Sebagaimana Pidato Ir Soekarno pada 1 juni 1945 Tentang  Lahirnya Pancasila, mengatakan bahwa Indonesia terdiri atas bermacam suku, agama, bahasa dan kebudayaan, dan bukan milik satu kelompok tertentu. Tetapi satu untuk semua semua untuk satu. 

 

Undang - undang memberi ruang kepada semua anak bangsa memilih dan dipilih. Rudy mencontohkan, banyak kader PDI Perjuangan disejumlah provinsi di Indonesia yang berasal dari warga Tionghoa yang berhasil menjadi kepala daerah. 

 

“Seperti Andrei Angouw yang terpilih menjadi Walikota Manado, kemudian Tjhai Chui Mie yang terpilih menjadi Walikota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat dan sebelumnya anggota DPRD Singkawang,” tuturnya.

 

"DPRD Kota Medan juga dipimpin Ketua Hasyim SE yang berasal dari suku Tionghoa. Sebelumnya Sofyan Tan  dan Nelly Armayanti berhasil memang diputaran pertama pemilihan Walikota Medan tahun 2010. Sofyan Tan sendiri sekarang adalah anggota DPR-RI. Mereka seluruhnya kader PDI Perjuangan sepanjang memenuhi syarat yg di tetapkan oleh Undang – Undang,” bebernya.

 

Rudy Hermanto berpendapat, siapapun berhak maju bila telah sesuai dengan mekanisme. PDI Perjuangan memberi ruang kepada semua kader termasuk dari Suku Tionghoa untuk mengabdi jadi kepala daerah, maupun legislatif yang memiliki kemampuan dan kehandalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu memajukan dan mensejahterakan daerahnya.

 

Rudy berharap tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan nonpribumi, karena dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi yang sudah baik ini.

 

“Sudah cukup pengalaman kita ketika Pilkada DKI yg lalu. Di hari baik dan bulan baik di bulan Ramadhan ini, marilah kita berbaik sangka. Marilah kita rawat Kebhinekaan dan toleransi beragama dengan baik memperkuat persatuan berdasarkan Pancasila. UUD 1945, Kebhinnekaan dan NKRI Empat Pilar Kebangsaan, janganlah warga kota Medan dilaga-laga dengan istilah jaman Belanda itu, apalagi yang menyampaikan seorang Wakil Walikota Medan," tandas Rudy yang baru saja menerbitkan Buku "Merawat Pancasila, Menjaga  Indonesia" ini.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua PDI Perjuangan Sumut DR Aswan Jaya menilai penjelasan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman membingungkan, karena Aulia sepakat dengan Instruksi Presiden No 26 Tahun 1998 tentang pelarangan pemakaian kata pribumi dan non pribumi, namun di sisi lain dia juga memakai kata itu.

 

Aulia wajib sebenarnya mematuhi itu,  karena dia sebagai kepala daerah bagian dari pemerintah di tingkat kota, jadi tidak lagi dipakai kata narasi nonpribumi itu. "Apapun alasannya nggak bisa lagi dia pakai," ujar Aswan.

 

 





Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Komentar
Berita Terbaru