Dibuka Gratis!!! Baskami Tinjau Tol Tebing Tinggi- Indrapura, Dolok Merawan-Sinaksak
Kitakini.news – Mempersiapkan langkah taktis dalam menghadapi arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pemerintah membuka ruas jalan Tol di Sumatera Utara (Sumut) hari ini, Sabtu (15/4/2023) sampai Selasa (2/5/2023) Gratis.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Merespon hal
itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting pihaknya meninjau
kesiapan jalan tol ruas Tebing Tinggi - Indrapura, Dolok Merawan- Sinaksak yang
dibuka fungsional hari ini.
Politisi senior PDI Perjuangan itu menyampaikan aspirasinya terhadap para pihak yang terus menggenjot kesiapan proyek itu. "Kita sudah cek dan saya sudah pastikan dengan PT Hutama Marga Waskita, mereka sudah siap. Ini tinggal Finishing saja. Dan dibuka gratis hari ini hingga arus balik, Selasa (2/5/2023) mendatang,” tuturnya.
Baskami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati serta mengutamakan keselamtan dalam berkendara. "Patuhi marka jalan, tidak berkendara melewati batas kecepatan yang ditentukan dan ikuti petunjuk petugas di lapangan," tambahnya.
Pantauan
lapangan, Baskami meninjau ruas tol Tebing- Indrapura dan Dolok Merawan-
Sinaksak, Kabupaten Simalungun.
Hadir pada kunjungan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provsu, Agustinus. Manajer Hutama Marga Waskita, Imam Joni. Selain itu, Kasat PJR Polda Sumut, AKBP Thomas Sihombing dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Sumut, Patar Manurung.
Hal senada juga
disampaikan Manajer Pengendalian Hutama Marga Waskita, Imam Joni yang
mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang kedua jalan tol alan
dibuka dari tanggal 15 April sampai 2 Mei nanti.
"Tol
dibuka dua hari sebelum penetapan mudik lebaran H-7 di tanggal 15 April. Kami
telah koordinasi dengan kepolisian terkait management trafficnya dengan
menyiapkan dua jalur empat lajur," jelasnya.
Imam menerangkan, tol tersebut saat ini diperuntukkan kepada mobil pribadi dan bis penumpang. "Sedangkan untuk kendaraan berat, seperti mobil barang mendapat pengecualian dan tetap melewati jalan nasional," jelasnya.
Di lain
pihak, Kadishub Provsu Agustinus mengatakan Kementerian Perhubungan telah
mengeluarkan aturan pembatasan mobil barang guna menjamin kelancaran arus mudik
dan arus balik tahun 2023 ini.
"Ini
menjadi perhatian kita bersama. Maka saya mengimbau kepada angkutan barang
terkait aturan yang telah kita tetapkan bersama kepolisian dan penyelenggara
jalan. Kita prioritaskan untuk kendaraan penumpang pada mudik kali ini,"
jelasnya.
Menurut Agustinus,
pembatasan ini untuk angkutan barang ini diberlakukan mulai Senin (17/4/2023) pukul
16.00 sampai dengan Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.
Sementara untuk arus balik, lanjut Agustinus, pembatasan angkutan barang periode 1 berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 00.00 sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat. "Pembatasan ini tidak berlaku untuk pengangkutan bahan bakar minyak, sembako, ternak dan sejenisnya," cetusnya.
Sementara Kabid
Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Sumut, Patar Manurung mengatakan
penggunaan ruas tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Dolok Merawan - Sinaksak
serta sebaliknya akan meringkas waktu ketimbang melalui jalan nasional.
"Panjang
Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,5 km. Dolok Merawan - Sinaksak
sepanjang 15,6 km. Kita buka untuk kelancaran arus mudik dan arus balik
nanti," jelasnya.
Di lain pihak, Kasat PJR Polda Sumut, AKBP Thomas Sihombing menyampaikan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi pada titik-titik rawan kemacetan, khususnya akses keluar masuk tol. "Kita sudah menyiapkan posko dan adanya tim pengurai kemacetan yang disiapkan pada beberapa titik," pungkasnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026