Kamis, 22 Januari 2026

DPD REPDEM Sumut Desak Kapoldasu Tangkap Pelaku Pelecehan Logo PDI Perjuangan

- Kamis, 13 April 2023 16:23 WIB
DPD REPDEM Sumut Desak Kapoldasu Tangkap Pelaku Pelecehan Logo PDI Perjuangan

Kitakini.news – Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi Sumatera Utara (DPD Repdem Sumut), meminta agar penyidik Polres Kabupaten Simalungun segera menangkap pelaku pelecehan dan penghinaan terhadap logo PDI Perjuangan yang diunggah ke publik melalui media sosial.

Baca Juga:

 

DPD Repdem Sumut menyebutkan, PDI Perjuangan tidak alergi terhadap kritik, tetapi dalam konteks ini sesuatu merupakan pelanggaran hukum.

 

“PDI Perjuangan adalah partai para pejuang, diisi oleh orang-orang yang kritis sehingga tidak alergi terhadap kritik apapun. Tetapi untuk penghinaan dan pelecehan karena ini pelanggaran hukum dan kami sebagai kader yang taat hukum di Republik ini, tidak bisa mentolerir itu,” tegas Ketua DPD Repdem Sumut Martua Siadari kepada wartawan di Sekretariat Repdem Sumut Jalan Bunga Wijaya Nomor 6 Medan, Kamis (13/4/2023).

 

Oleh karena itu, Martua didampingi Sekretaris, Hendra Gunawan Kaban dan Wakil Ketua Bidang Media dan Propaganda, M Harizal meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra segera memerintahkan jajarannya, untuk mengambil tindakan hukum dengan menangkap pemilik akun Facebook  “Re Member” yang telah melecehkan dan menghina logo PDI Perjuangan.

 

“Logo partai merupakan simbol yang sangat sakral bagi seluruh kader PDI Perjuangan, tidak hanya kader di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon atau Sumatera Utara saja,” tutur Martua.

 

Jika hal ini dibiarkan, lanjut Martua, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum dan muncul kekhawatiran, pembiaran tersebut akan menjadi Yuris Prudensi bagi orang-orang yang merasa tidak senang terhadap orang lain, atau salah satu partai, termasuk pada pejabat pemerintahan.

 

“Muncul rasa kepercayaan kepada orang lain untuk menulis apa saja di akun media sosial, menghina, melecehkan semua orang, semua lembaga, karena tidak ada tindakan hukum terhadap pelaku tersebut, karena UU ITE hanya berlaku pada kasus tertentu saja,” tegas Martua.

 

Selain itu, masih kata Martua, jika hukum tidak berjalan banyak amarah yang harus diredam sehingga menjadi menambah persoalan baru, karena banyak kepentingan yang bisa memboncengi pemilik akun, atau malah para kader yang sedang emosi karena logo partainya dilecehkan sehingga dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif.

 

Sebelum itu terjadi, maka perlu tindakan tegas sebagai bentuk pembelajaran, pendidikan hukum dan pendidikan politik pada seluruh masyarakat agar tidak latah dan merasa hebat berani memposting sesuatu tindakan pelanggaran hukum di laman media sosialnya.

 

Dari hasil penelusuran DPD Repdem, dalam akun pelecehan dan penghinaan tersebut, dibuat gambar Banteng sedang menangis dan dibawahnya ditulis “Pedih Perjuangan”, sedangkan disamping ada gambar pria berbaju kaos putih yang diduga merupakan pemilik akun, sedangkan Caption pada unggahan tersebut, tertulis “No COMMENT” disertai dengan emoji tertawa dan bendera Israel.

 

 





Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

PDI Perjuangan Sidimpuan Tolak Rencana Pilkada Melalui DPRD

PDI Perjuangan Sidimpuan Tolak Rencana Pilkada Melalui DPRD

Komentar
Berita Terbaru