Kukuhkan KDEKS Sumut, Edy: Yang Dipakai Eropa itu Sistem Ekonomi Keuangan Syariah
Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy
Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut
dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Diharapkan, seluruh jajaran pengurus untuk memberikan
prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial, apalagi negara
di Eropa sudah menerapkan sistem ini, dengan istilah berbeda.
“Kata Syariah ini kan dalam Islam artinya sistem yang
menuju kebaikan. Berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik dan negara Eropa
seperti Inggris, khususnya di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya
mungkin namanya bukan syariah. Yang pasti menghindari riba,” ujar Edy usai
mengukuhkan KDEKS Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (10/4/2023) .
Struktur KDEKS Sumut yang dikukuhkan yaitu Direktur
Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunthe, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis,
Kepala Sekretariat Ismail Nasution, serta para Direktur Khusus dan jajaran
pengurus lainnya. Secara kelembagaan, KDEKS sendiri diketuai langsung oleh
Gubernur Sumut.
Gubsu mengungkapkan, perkembangan ekonomi dan keuangan
syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja yang cukup menggembirakan. Hal
itu tergambar dari aset perbankan syariah yang mengalami tren peningkatan per
Januari 2023.
“Totalnya tercatat sebesar Rp23,2 triliun. Dengan dana
pihak ketiga sebesar Rp19 Triliun, dan jumlah pembiayaan sebesar Rp16,2
triliun.
“Ini menjadi tanda bahwa ekosistem ekonomi syariah di
Sumut sangat positif. Disisi lain, Market Share aset syariah mencapai sebesar
5,98 persen dari total aset bank umum di Sumatera Utara,” bebernya.
Penguatan itu juga diiukuti dengan indeks zakat
nasional (IZN) di Sumut. Adanya peningkatan dari total 0,55 di tahun 2018,
kemudian 0,63 (2019) dan 0,71 (2020) untuk dimensi makro. Ini masuk dalam
kategori baik ,yang menandakan pengelolaan dana zakat, serta regulasinya sudah
mendukung pengembangan ke arah yang lebih baik lagi.
“Potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera
Utara juga masih cukup luas, mengingat keunggulan komparatif yaitu mayoritas
masyarakatnya beragama Islam (66,43 persen),” tuturnya.
Sementara itu, terkait tantangan pengembangan ekonomi
syariah, kata Gubernur, diawali oleh proses transformasi ekonomi dimana sektor
tersier semakin mendominasi daripada sektor primer.
Hal tersebut perlu dihadapi dengan kesiapan proses
penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur guna memasuki era
digitalisasi.
“Menghadapi tantangan itu, tentu harus melakukan
kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Karenanya pembentukan
KDEKS Provinsi Sumatera Utara merupakan satu wujud kolaborasi yang nyata untuk
menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,”
terangnya.
Sementara Kepala Divisi Promosi dan Kerjasama
Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Inza Putra
mengatakan peran strategis pengembangan sistem ini dapat berjalan dan
memberikan manfaat melalui sinergi, kolaborasi, antara komite tingkat pusat dan
daerah.
“Bahwa komite daerah (KDEKS) yang ada saat ini,
rata-rata sudah berjalan program kerjanya dengan baik. Dan kami berharap bahwa
Sumut tidak hanya dibentuk saja, tetapi juga berjalan dengan baik. Kami membuka
peluang kerja sama untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,
khususnya Sumut,” pungkasnya.
Usai pengukuhan pengurus KDEKS Sumut, Gubernur pun
melanjutkan acara Berbagai Bersama anak-anak yatim/piatu dari sejumlah Panti Asuhan
di Medan dan sekitarnya dalam rangka berbuka puasa bersama di halaman Rumah
Dinas Gubernur.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026