Patuhi Imbauan Menteri, Baskami: Aparat Harus Tunda Penindakan Monza
Kitakini.news
– Menteri Koperasi dan UMKM serta Menteri Perdagangan memberikan kelonggaran
kepada pedagang pakaian bekas (monza). Kelonggaran tersebut berupa pemberian
tenggat waktu para pedagang menghabiskan stok hingga usai lebaran.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Alih-alih
ditunda, diketahui, terjadi penindakan terhadap dua titik, yaitu gudang di
Kelurahan Namo Gajah dan Perumnas Simalingkar beberapa waktu lalu.
Menanggapi
hal tersebut, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta seluruh komponen penegak
hukum untuk menahan diri hingga masa lebaran usai.
"Semua
harus mematuhi dan mendengarkan imbauan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
agar pedagang bisa menghabiskan stok dagangannya sampai habis lebaran," cetus
Baskami kepada wartawan di Medan melalui rilis tertulis, Rabu (5/4/2023).
Baskami menjelaskan, pihaknya juga telah membahas persoalan tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. "Dengan harapan Gubernur menyampaikannya kepada Forkopimda. Hal ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimanapun persoalan monza juga berkaitan dengan nasib marhaen, rakyat kecil," jelasnya.
Politisi PDI
Perjuangan itu juga menyebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri
Perdagangan Zulkifli Hasan telah memberi kelonggaran kepada para pembeli atau
reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadhan dan Lebaran.
"Saya
kira kita harus memperkuat sinergitas, patuhi imbauan kedua menteri. Saya kira
kelonggaran tersebut diberikan setelah melalui pertimbangan yang matang,"
ungkapnya.
Baskami menyebut, pihaknya hingga berita ini ditulis, terus mendengarkan aspirasi para pedagang monza. "Para pedagang telah mendatangi saya secara langsung dan menghubungi saya melalui telepon. Semua meminta penindakan itu ditunda agar mereka menghabiskan stok nya hingga lebaran," tambahnya.
Dikatakannya, para pedagang bermohon, agar pakaian yang sudah terlanjur dibeli dihabiskan jelang lebaran. Setelahnya, para pedagang siap mematuhi peraturan pemerintah. "Saya harap semua pihak bisa menahan diri. Beri kesempatan untuk rakyat kecil mencari rezeki," pungkasnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026