Anggota DPRD Medan Minta Disdik Percepat Pencairan Dana Bantuan Guru Honor
Kitakini.news - Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan Haris Kelana Damanik minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan percepatan pencairan dana bantuan guru honor non sertifikasi di Kota Medan. Mengingat saat ini bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri banyak kebutuhan para guru yang mendesak.
Baca Juga:
Harapan itu disampaikan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan menyikapi keluhan para guru yang sejak Januari, Pebruari, Maret Tahun 2023 belum terima gaji honor, kemarin.
“Kita ada menerima aspirasi tenaga guru honor di sekolah Negeri Medan 3 bulan belum gaji insentif. Pada hal mereka butuh keperluan Ramadhan dan Hari Raya,” ujar Haris Kelana.
Untuk itu Haris minta Disdikbud Medan segera proses pembayaran dana insentif para guru honor. “Tentu sesuai harapan para guru sebelum Hari Raya sudah dapat didistribusikan,” pinta Haris.
Haris juga menyampaikan kepada para guru agar sabar menunggu dan yakin Disdikbud akan segera proses dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution dapat menyetujui pencairannya.
“Wali kota kita konsen peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan, yakinlah hal seperti ini akan segera disahuti,” sebut Haris.
Sebagai informasi, salah satu guru honor di Medan mengaku hingga saat ini belum terima honor insentif sejak Januari. Jika tahun lalu mengaku terima setiap bulannya. Sedangkan jumlah gaji guru honor yang diterima para guru tahun lalu yang bersumber dari APBD Kota Medan katanya bervariasi dari Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta per bulannya.
Sedihnya kata guru tadi, sama halnya honor dari dana BOS hingga saat ini belum jugq diterima. “Kami butuh untuk keperluan bulan Ramadhan dan Hari Raya,” ucap guru tersebut.
Redaksi
Optimalkan Kawasan Industri, Bobby Usulkan Integrasi KIM, Kuala Tanjung dan Belawan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati