DPRD Sumut Keluarkan Rekom Aparat Berwenang Tak Razia Pedagang Pakaian Bekas
Kitakini.news
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) meminta aparat
berwenang agar tidak melakukan razia terhadap para pedagang pakaian bekas yang
selama belasan tahun telah berjualan disejumlah kawasan di Kota Medan.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Demikian salah
satu kesimpulan hasil rapat antara Komisi D, B dan A DPRD Sumut yang digelar
bersama ratusan pedagang pakaian bekas di ruang Aula gedung dewan Jalan Imam
Bonjol Medan, Selasa (4/3/2023).
Hadir tersebut
dipimpin oleh Ketua Komisi D Benny Haryanto Sihotang didampingi anggota Ari
Wibowo, Victory Silaen, Hanafi, Sugianto Makmur, Yahdi Kohir. Juga hadir dalam
pertemuan itu sejumlah kepala dinas, perwakilan dari Bea Cukai dan instansi
terkait lainnya.
Sekitar 100-an pedagang pakaian bekas yang hadir dalam pertemuan tersebut mewakili beberapa asosiasi pedagang yang dipimpin oleh Tigor Simbolon dan Sulaiman Purba.
Kesepakatan dalam rapat gabungan itu dicapai setelah DPRD Sumut menerima masukan keluhan yang terkait dengan rencana penertiban para pedagang bekas di Kota Medan.
Maria, salah
satu pedagang pakaian bekas yang sehari-hari berjualan di Padang Bulan
mengeluhkan pembeli anjlok akibat adanya rencana penertiban oleh aparat
gabungan terhadap pedagang bekas yang dikenal dengan Mongonsidi Plaza (monza).
Bukan hanya
dirinya yang hadir, tapi sekitar 2.500 pedagang yang berprofesi sama
mengkhawatirkan akan mengalami kerugian puluhan miliar bila rencana penertiban
terhadap pedagang bekas itu digelar.
Hal yang
sama disampaikan Tigor Simbolon dari asosiasi pedagang bekas yang menyebutkan
bahwa penertiban terhadap pedagang bekas ini sangat memukul pelaku UMKM di
Medan, karena jumlah mereka sudah mencapai ribuan orang.
Dia juga
menyesalkan penggerebekan rumah penyimpanan pakaian bekas impor atau monza di
Medan. Sebanyak 243 balpres monza turut disita dalam penindakan yang dilakukan
Polda Sumut bersama dengan Bea Cukai Sumut.
Menanggapi
keluhan itu, Anggota Komisi D Sugianto Makmur mempertanyakan langkah pemerintah
yang terkesan memunculkan masalah baru, terkait penanganan masalah impor
pakaian beras ke Indonesia termasuk Sumatera Utara.
Menurut Sugianto, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut tegas menolak langkah tersebut termasuk meminta aparat berwenang untuk tidak merazia dan menahan barang-barang impor yang dikirimkan melalui pelabuhan Belawan. "Tangkap saya dulu sebelum bapak-bapak dari Bea Cukai merazia pakaian bekas milik para pedagang," ungkap Sugianto Makmur.
Setelah
mendengar keluhan dan tanggapan anggota dewan Ketua Komisi D Benny Haryanto
merekomendasikan agar pihak terkait tidak melakukan razia penangkapan barang
impor bekas yang ada di Pelabuhan Belawan.
Pemerintah
juga diminta untuk memberikan kelonggaran kepada para pedagang bekas yang
terlanjur sudah membeli barang tersebut untuk dijual hingga pada hari lebaran
nanti.
Menurut
Benny, rekomendasi Komisi A, B dan D ini ini nantinya akan disampaikan
kepada pihak terkait agar kiranya disikapi dengan baik.
Menyinggung
masalah rencana melegalkan pakaiam bekas monza, Benny Hariyanto dari Fraksi
Gerindra akan menindaklanjutinya dengan menyurati fraksinya di DPR-RI.
"Kita ingin tahu langkah-langkahnya, syarat-syaratnya seperti apa agar nantinya nantinya kehadiran pedagang bekas monza dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Benny.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026