Viral Video Curi Jam Tangan, Anggota Fraksi PDI-P DPRD Sumut Minta Maaf
Kitakini.news
– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), dari
Fraksi PDI Perjuangan Anwar Sani Tarigan sudah meminta maaf secara langsung kepada
Novi pemilik jam yang diambilnya saat berada di toko elektronik Samsung.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
"Saya
sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja
karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya. Tanpa saya cek
didalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa
saja," ujar Anwar Sani kepada wartawan melalui keterangan tertulis yang
dikirim dari Humas Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Selasa (4/3/2023).
Hal ini
diungkapkan Anwar Sani melalui rilis yang dikeluarkan Humas Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Sumut merespon sebuah video
seorang pria yang viral dan diduga dirinya yang terekam kamera CCTV mencuri
sebuah jam tangan di salah satu toko HP Samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Video berdurasi beberapa detik tersebut viral di media sosial
(Instagram). Dalam video CCTV, terlihat seorang pria
berbaju putih tampak mondar-mandir di stand toko dan beberapa saat kemudian
seperti tengah memasukkan sesuatu ke kantong celananya.
Pria tersebut tampak berjalan pincang. Dalam narasi video disebutkan, bahwa laki-laki itu adalah seorang Anggota DPRD Sumut. Atas kejadian itu, Anwar Sani Tarigan pun telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.
Menanggapi
hal itu, Anwar Sani mengklarifikasi bahwa jam tangan tersebut terbawanya tanpa
sengaja karena dinyatakan miliknya dan jam tangan tersebut memang mirip dengan
jam tangan yang dimilikinya yang terkadang diletakkan di dalam tas.
Namun,
lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, dirinya baru sadar beberapa saat bahwa
jam tangan tersebut ternyata bukan miliknya karena ada yang memberitahu.
“Saat di cek
isi tas, ternyata ada dua jam dan sebelum ia kembalikan jam tangan tersebut
peristiwa ini terlanjur viral,” ucapnya.
"Saya telah
meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya
menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas
kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," imbuh
wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut XI ini.
Anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini juga berharap peristiwa ini tidak lagi
dibesar-besarkan, karena semua peristiwa terjadi spontanitas dan di luar
kontrol kesadarannya.
“Apalagi pada saat kejadian, dia sedang banyak pikiran ditengah tingginya aktifitas, sehingga tidak terlalu fokus. Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” pungkasnya.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026