Jam Operasional Hiburan di Kota Pematangsiantar Selama Ramadan Dibatasi
Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar
menerbitkan aturan batas operasional usaha hiburan selama bulan suci Ramadan
1444 H. Dalam aturan tersebut usaha dilarang beroperasi melebihi pukul 24.00
WIB.
Baca Juga:
Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani menandatangani
surat edaran atau SE bernomor 300.1.2.1/2117/III/2023 tertanggal 31 Maret 2023.
SE tersebut tentang Operasional Usaha Tempat Hiburan Malam (THM), Griya Pijat,
dan Karaoke keluarga selama bulan Ramadan 1444 H/2023 M.
Walikota dalam surat tersebut menyampaikan edaran
dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan bulan suci Ramadan Tahun 1444 H/2023 M
serta menjaga toleransi umat beragama dan menghormati pelaksanaan ibadah umat
Muslim selama puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar,
Pariaman Silaen melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Mangaraja
Nababan menjelaskan secara rinci mengenai batasan jam operasional sejumlah
usaha.
Diantaranya usaha Klub Malam, Pub/Live Music, Bar/Rumah
Minum, dan Diskotik, menurut dia jam operasional usaha dimulai pukul 22.00 WIB
hingga pukul 24.00 WIB.
Sedangkan usaha Karaoke Keluarga jam operasional usahanya
pukul 10.00-20.00 WIB. Sementara Griya Pijat/Kusuk Lulur, SPA dan Mandi Pijat,
jam operasional usaha pukul 09.00-16.00 WIB.
Selain itu, dilarang memainkan petasan atau mercon dan
sejenisnya selama bulan suci Ramadhan, yang dapat mengganggu kenyamanan umat Muslim
dalam menjalankan ibadah.
“Juga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Apabila ada pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan
perundang-perundangan yang berlaku,” terang Mangaraja.
Lebih lanjut Mangaraja mengatakan, SE tersebut telah
didistribusikan ke sejumlah tempat usaha. "Hari ini yang dimulai siang
tadi sudah diedarkan SE ke Griya Pijat, juga malam ini akan berlanjut
pendistribusiannya sekaligus Patroli Wilayah" tandasnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan
Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok