Rabu, 21 Januari 2026

Jokowi Diminta Tetap Patuhi UU Minerba Larangan Eskpor Konsentrat Tembaga

- Sabtu, 01 April 2023 15:25 WIB
Jokowi Diminta Tetap Patuhi UU Minerba Larangan Eskpor Konsentrat Tembaga

Kitakini.news – Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo diminta tetap mematuhi Undang-Undang Minerba yang melarang ekspor konsentrat tembaga oleh perusahaan manapun, termasuk PT Freeport Indonesia. Pemerintah harus tegas dalam pelarangan konsentrat tersebut.

Baca Juga:

 

“Presiden Jokowi jangan mudah tergoda rayuan PT Freeport Indonesia yang minta perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang sudah ditetapkan. Pasalnya mereka sudah berkali-kali melanggar aturan yang ditetapkan oleh DPR maupun pemerintah. Kalau sampai Presiden mengikuti kemauan PT Freeport Indonesia, maka secara tidak langsung Presiden telah merendahkan marwah bangsa dan negara," ketus Anggota Komisi VII DPR-RI Mulyanto wartawan seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (1/4/2023).

 

Mulyanto meragukan Presiden Jokowi berani melarang ekspor konsentrat tembaga dari PT FI, meskipun berkali-kali Presiden dan Menteri ESDM dengan tegas menyatakan melarang ekspor mineral tembaga ini pada Juni 2023 mendatang. Namun pengalaman sebelumnya menunjukan sikap presiden gampang berubah pada detik-detik terakhir.

 

Mulyanto juga mengungkapkan, ketika saham PT Freeport Indonesia seratus persen milik swasta saja pemerintah mbalelo dalam pelarangan ekspor konsentrat PT FI ini. Apalagi sekarang lima puluh satu persen saham PTFI sudah milik negara.

 

“Terus terang saya tidak yakin dengan statemen-statemen seperti itu. Ini kan modus yang selalu terjadi. Gertak sambal yang ujung-ujungnya ditarik kembali melalui kebijakan relaksasi. Sejak tahun 2014 sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi yang melanggar Undang-Undang (UU) itu diberikan Pemerintah," tandasnya.

 

Selain itu, lanjut Mulyanto, PT Freeport Indonesia juga telah berkali-kali mempermainkan marwah pemerintah dan konstitusi. Seperti keengganan PT.FI dalam membangun smelter, sebagaimana yang ditetapkan UU No.4/ 2009 tentang Pertambangan Minerba, yang mewajibkan PT FI untuk mengoperasikan smelter pada Januari 2014.

 

Namun, sambung Mulyanto, kenyataannya PT FI tidak menjalankan amanat UU tersebut, meski tidak ada Pandemi Covid-19 sekalipun. Bahkan wacana yang dikembangkan PT FI justru adalah bahwa pembangunan smelter untuk mineral tembaga itu tidak menguntungkan.

 

“Dan sekarang PT FI minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kembali, dengan alasan smelter mereka belum rampung karena terimbas pandemi Covid-19,” tukasnya.

 

Jika hal tersebut disetujui, Mulyanto menilai, maka secara langsung Pemerintah menabrak UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba yang merupakan perubahan dari UU No.3/2009, khususnya pasal 170A. Pasal tersebut mengamanatkan pelarangan ekspor mineral sejak Juni tahun 2023.

 

Oleh karena itu, Mantan Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi ini mendesak ketegasan sikap Presiden Joko Widodo terkait pelarangan ekspor konsentrat tembaga ini. Karena hal tersebut terkait marwah Pemerintah dan Konstitusi.

 

Untuk diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (27/3) kemarin, PT FI kembali minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kepada Pemerintah. Alasannya adalah karena adanya kahar Pandemi Covid-19, yang membuat mereka tidak mampu merampungkan pembangunan smelter tepat waktu.

 

 



 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026

BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026

Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Luas Konsesi Capai 1 Juta Hektare

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Luas Konsesi Capai 1 Juta Hektare

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Keunikan Turis Indonesia saat ke Jepang, Lebih Suka Salju daripada Sakura

Keunikan Turis Indonesia saat ke Jepang, Lebih Suka Salju daripada Sakura

Medan Belajar dari Banjir, Dorong Ketangguhan Kota Lewat Rakernas APEKSI 2026

Medan Belajar dari Banjir, Dorong Ketangguhan Kota Lewat Rakernas APEKSI 2026

Komentar
Berita Terbaru