Edy: Venue Sport Centre Target Rampung Desember
Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy
Rahmayadi memulai pembangunan venue Sport Centre Sumut. Kedua venue tersebut
yaitu Stadion Madya Atletik dan Martial Art Arena.
Baca Juga:
- INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
- Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
- FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Pembangunan kedua venue ini ditandai dengan peletakan
batu pertama di area Sport Centre Sumut, Desa Sena, Deli Serdang, Jumat (31/3/2023).
Ditargetkan kedua venue Sport Centre Sumut ini rampung Desember, Edy Rahmayadi
minta dukungan semua pihak.
"Semua sudah sesuai aturan, jangan ada yang
menghalang-halangi lagi, karena ini untuk pengembangan atlet-atlet kita dan
peningkatan ekonomi di kawasan ini," ujar Gubsu usai acara peletakan baru
pertama Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art, Jumat (31/3/2023) di Desa
Sena, Deli Serdang.
Peletakan batu pertama ini juga ditandai dengan pelepasan
balon dan menembakkan pistol peluru hampa. Selanjutnya, pembangunan venue lain
juga menyusul setelah Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art.
"Juni untuk Bulutangkis dan Voli Indoor, Juli
mudah-mudahan stadion utama kita mulai dibangun dan menyusul yang lain termasuk
revitalisasi atau perbaikan," ucap Edy yang datang bersama Ketua TP PKK
Sumut Nawal Lubis.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kepemudaan dan
Keolahragaan (Kadispora) Baharuddin Siagian mengatakan Stadion Madya Atletik
dibangun di lahan sekitar 38 Ha. Pada venue ini terdapat dua Lapangan, untuk
pemanasan dan pertandingan dengan kapasistas 2.500 penonton.
Sedangkan Arena Martial Art dibangun pada lahan
sekitar 54 Ha dengan kapasistas 1.000 penonton. Venue ini mampu menyelenggarakan
empat pertandingan sekaligus untuk Cabor Taekwondo, Karate, Wushu dan Jujitsu.
"Kita membangunnya sesuai dengan standar
internasional dan ini menggunakan APBD kita sekitar Rp300 miliar," ucap
Kadispora Sumut.
Sementara kontraktor kedua venue ini, PT PP Urban dan
PP Construction & Investment berjanji akan menyelesikan proyek ini tepat
waktu.
"Kontrak kami selama 286 hari kalender, tepatnya
berakhir 31 Desember, tetapi kami akan berupaya semaksimal mungkin
menyelesaikan tugas sebelum Natal," imbuh Senior Vice President Divisi
Operasi Gedung PT PP (Persero) Andek Prabowo.
Kegiatan ini dihadiri Wakil I Ketua Umum KONI Pusat
Suwarno, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Wakil Ketua DPRD Sumut
Rahmansyah Sibarani, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari dan unsur Forkopimda
lainnya. Hadir juga Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Bupati Deliserdang
Ashari Tambunan, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Bupati Toba Poltak
Sitorus, Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Pendiri Wushu Sumut Master Supandi
Kusuma, tokoh agama, Ormas dan tokoh masyarakat.
Redaksi
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026