Kamis, 22 Januari 2026

Mahasiswa di Sumut Desak Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker

- Kamis, 30 Maret 2023 16:48 WIB
Mahasiswa di Sumut Desak Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker

Kitakini.news – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/3/2023). 

Baca Juga:

 

Mereka kembali mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI 21 Maret 2023 lalu.

 

Ahmad Dani Lubis kordinator aksi dalam pernyataan sikap yang disaksikan Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dan Edy Sinuraya juga mendesak pimpinan dewan untuk mengeluarkan pernyataan sikap menolak PERPPU yang  telah menzolimi para pekerja itu.

 

"Tolak Perppu Ciptaker, dewan harus bersikap ikut menolak," teriak Ahmad Dani, yang berorasi di atas mobil komando.

 

Ahmad menegaskan, langkah pemerintah yang  menerbitkan Perppu No 2 2022 yang merupakan lanjutan dari UU No 11 Tahun 2020, yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, hanya menambah sengsara para buruh.

 

Aksi yang digelar BEM SI di depan gedung DPRD Sumut serentak digelar disejumlah daerah di Indonesia, guna menyuarakan protes penolakan Perppu Ciptaker.

 

Selain itu, mereka juga menolak Perppu No 2, BEM juga mendesak agar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja segera dicabut serta meminta pimpinan di DPRD Sumut supaya menyampaikan tuntutan itu ke Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI.

 

Disebutkan, UU Nomor 11 Tahun 2020 itu juga tidak melalui mekanisme pembentukan undang-undang yang seharusnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, sehingga telah banyak mendegradasi hak-hak buruh di dunia kerja.

 

Menyikapi aspirasi itu, anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dari Fraksi PKS menyebutkan, fraksinya menyuarakan penolakan Perppu  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang (UU). Fraksi PKS juga Walk Out dari ruang sidang paripurna.

 

Alasannya, tidak ada urgensi dari pengesahan UU Ciptaker tersebut dan tidak berpihak pada rakyat. “Kita dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap pada posisi menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang,” tegas Hendro.

 

Baik Hendro dan Edy Sinuaraya sepakat menyampaikan aspirasi peserta aksi ke DPR RI. Usai mendengarkan pandangan dewan, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.

 

 





Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Komentar
Berita Terbaru