Wagirin Desak Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang Buka Pasar Rakyat di Klambir V
Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Bupati
Deli Serdang Azhari Tambunan didesak agar melakukan kerjasama dengan PT Perkebunan
Nusantara II (Persero) serta instansi lain untuk segera membangun Pasar Rakyat
di kawasan Klambir V, Deli Serdang.
Baca Juga:
Sebab, kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD
Sumut), Wagirin Arman, sudah puluhan tahun daerah Klambir V tidak memiliki
pasar rakyat.
"Sudah puluhan tahun saya lahir dan dibesarkan di Klambir V, namun hingga
kini tak ada pasar/pajak. Maka dari itu, DPRD Sumut mendesak Pemprovsu dan
Pemkab Deli Serdang ikut menggairahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
dengan membangun pasar/pajak tradisional rakyat," kata Wagirin kepada
wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/3/2023).
Wagirin mengungkapan, para pedagang selama ini menjajahkan dagangannya
terpaksa mendirikan lapak berjualan disepanjang Jalan Klambir V, persisnya
didepan Pasar Kampung Lalang sampai ke Rel PT KAI dan dibawah jembatan Jalan
Tol.
“Ini terpaksa dilakukan para pedagang, karena tidak ada pasar rakyat yang
dibangun Pemprovsu maupun Pemkab Deli Serdang,” cetunsya.
Melihat kondisi tersebut, Politisi Senior Partai Golkar ini mengaku
prihatin karena aktifitas para pedagang dinilai meresahkan para pengguna jalan
umum tersebut.
Selain menjadi penyebab kemacetan panjang, lanjut Wagirin, para pedagang yang
berjualan di bahu jalan juga membuat kondisi jalan semakin sempit, sehingga
banyak kendaraan, khususnya roda tiga dan roda empat sulit ketika ingin
mendahului.
"Tak hanya itu, para pedagang juga membuka lapak berjualan di depan
rumah orang, bahkan menyewa lahan di lokasi umum yang berdekatan dengan jalan
umum," ungkap Wagirin.
Wagirin juga mengatakan bahwa selama kegiatan reses belum lama ini, dirinya
juga mendengarkan keluhan warga Klambir V yang sudah lama mendambakan hadirnya
pasar rakyat.
"Mereka ada yang iri karena di kawasan yang berbatasan dengan Kota
Medan, banyak ditemukan pasar tradisional rakyat," cetusnya.
Oleh karena itu, Wagirin meminta Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang melalui
dinas terkait untuk menjajaki kemungkinan penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha
(HGU) untuk dibangun pasar rakyat.
"Saya kira masih banyak lahan yang berstatus eks HGU milik PTPN II
yang nganggur, ini kalau bisa diserahkan pengelolaannya menjadi pasar,"
tuturnya.
Masih kata Wagirin, DPRD Sumut memperkirakan lahan untuk membangun pasar rakyat itu tidak sampai
4 hektar.
"Kira-kira 3 atau 4 hektar lah, lahan di Klambir V cukup luas, kita
minta 3-4 hektar aja," imbuh Wagirin yang berasal dari Dapil Sumut III
meliputi Kabupaten Deli Serdang.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Sumut HM Subandi yang juga Dapil III
Deli Serdang mendesak Gubsu Edy Rahmayadi untuk segera mengeluarkan daftar
nominatif lahan eks HGU yang luasnya lebih 5.000 hektar, untuk kemudian
dialihfungsikan demi kepentingan pelaku UMKM di Klambir V.
"Soal daftar nominatif ini jadi kewenangan penuh Gubsu dan usul agar
dikeluarkan sekitar 3-4 hektar dan diprioritaskan mendirikan pasar rakyat di
Klambir V," pungkasnya.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana