Kamis, 22 Januari 2026

Janji PT. RPR Tak Kunjung Terealisasi, ARS Desak Bupati Madina Ambil Tindakan

- Selasa, 28 Maret 2023 13:16 WIB
Janji PT. RPR Tak Kunjung Terealisasi, ARS Desak Bupati Madina Ambil Tindakan

Kitakini.news – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi didesak segera bertindak tegas dan mencari solusi atas janji PT Rendi Permata Raya, yang hingga kini tak juga kunjung memberikan kebun plasmanya kepada masyarakat di Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.

Baca Juga:

 

"Kita minta Bupati dan Wakil Bupati Madina jangan tutup mata, tetapi harus tegas dan mencari solusi tekait kasus penuntutan hak plasma masyarakat di Desa Singkuang," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Rahim Siregar kepada Kitakini.news melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).

 

Hal ini dikatakan Abdul Rahim Siregar merespon perkembangan terakhir aksi unjukrasa warga yang sudah memasuki hari ke-9 di kawasan PT Rendi Permata Raya di Desa Singkuang yang hingga kini tak ada tanda-tanda penyelesaian masalah terkait janji perusahaan yang akan memberikan kebun plasmanya.

 

Sahipuddin salah seorang warga setempat kepada wartawan membenarkan aksi warga yang masih berlangsung hingga Senin (27/3/2023), yang menuntut realisasi kebun plasma di areal HGU PT Rendi Permata Raya. Namun tak pernah dipenuhi perusahaan.

 

Menanggapi hal itu, Wakil rakyat yang akrab disapa ARS ini melihat ada kesan pembiaran terhadap tuntutan masyarakat. Selain itu, Bupati Madina Jafar juga dinilai terkesan tutup mata terkait arogansi PT RPR yang sudah diberikan izin HGU dan perkebunan tahun 2005 di Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina.

 

"Pihak perusahaan terus berjanji, sementara realisasi kepada masyarakat tidak ada," ucap cetus ARS yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut VII meliputi Tabagsel ini.

 

ARS juga membenarkan kondisi terakhir di Singkuang 1, tempat warga demo menuntut haknya. Maka dari itu, dirinya mendesak Bupati Madina agar tegas dan segera memprioritaskan penyelesaian masalah warga Desa Singkuang 1.

 

“Kasihan masyarakat Singkuang 1, hingga bulan Ramadhan ini masih melakukan aksi unjukrasa damai, yang seharusnya masyarakat menikmati Ibadah Puasa Ramadhan,” tuturnya.

 

Tak hanya itu, ARS juga meminta manajemen PT RPR yang telah diberikan kemudahan pemerintah mendapatkan izin perkebunan seluas 4500 Ha, hendaknya koperatif dan tidak hanya mementingkan perusahaan.

 

"Janganlah menunjukkan arogansi di tengah-tengah masyarakat dengan mengulur-waktu dan terkesan tidak ada itikad baik untuk bersama - sama masyarakat singkuang," cetus ARS.

 

ARS mengungkapkan, bahwa pemberian plasma merupakan amanat Undang-Undang No 39/2014 tentang Perkebunan dan Permentan No 26 Tahun 2007 dan Permentan No. 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizanan Usaha Pertanian.

 

"Jelas dikatakan dalam regulasi di atas bahwa perusahaan harus memberikan minimal 20 persen dari luas lahan yang diberikan izin usaha. Namun kenapa aturan ini tidak jalan, di mana pemerintah daerah setempat," tegas ARS.

Menurut Ketua Koperasi setempat, lanjut ARS, perusahaan disekitar daerah tersebut telah memberikan hak masyarakat berupa plasma, seperti PT Madina Agro Lestari, PT Anugrah Langkat Makmur dan PT Sawit Sukses Sejati.

 

"Tapi kenapa PT RPR ini tidak memberikan hak plasma masyarakat," kata Abdul Rahim.

Untuk itu ia berharap, dalam waktu dekat bupati Madina untuk memprioritaskan penyelesaian hak plasma masyarakat yang tentunya jelas dilindung oleh aturan dan perundang-undangan.

 

"Kalau tidak ada penyelesaian, kita menjadwalkan dan memperjuangkan agar dilakukan pemanggilan PT Rendi Permata Raya oleh DPRD Sumut April mendatang," tegas ARS yang juga anggota Pansus Plasma dan PSR DPRD Sumut ini.

 

 

 





Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia

Komentar
Berita Terbaru