Pegang Salinan SK Kemenkumham & HAKI, El Adrian Shah Bawa Angin Segar Bagi OKP/OKI di Sumut
Kitakini.news– Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara (KNPI Sumut), El
Adrian Shah SE membawa angin segar bagi seluruh OKP, OKI di provinsi ini yang
bernaung dalam wadah yang dipimpinnya.
Baca Juga:
Sebab, El
Adrian Shah telah menerima salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham
(Menkumham) dan Sertifikat Merek (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI) oleh DPP KNPI
baru-baru ini.
Seperti
diketahui, SK Nomor HU-0001273.AH.01.08.Tahun
2022 menegaskan Kepengurusan DPP KNPI yang diketuai Ryano Panjaitan dan
Sertifikat Merek (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI) dari Kemenkumham RI.
Merespon hal ini, El mengajak seluruh pemuda di Sumut agar segera
merapatkan barisan, bersatu dibawah kepenguusan yang sah dan memiliki legalitas
hukum yang jelas.
“DPD KNPI Sumut telah memegang salinan SK Kemenkumham dan HAKI yang
diserahkan Ketum Ryano. Ini saya tegaskan dan sampaikan kepada publik guna merespon
pihak-pihak yang masih ingin adanya dualisme dan lainnya,” cetus El Adrian
kepada wartawan di Medan, Minggu (26/3/2023).
El berharap dengan terbitnya SK Kemenkumham dan HAKI tersebut, tidak ada
lagi perbincangan mengenai dualisme kepengurusan KNPI di Tanah Air.
“Kami ingatkan dan tegaskan agar jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha
memecah-belah pemuda Sumut. Kami juga mengajak semua elemen pemuda untuk bahu-membahu
membangun provinsi ini menjadi yang lebih baik dan lebih maju kedepannya,” imbuh
El Adrian.
El Adrian juga meminta semua pihak menghormati SK Kemenkumham dan HAKI
tersebut dan tidak ada lagi perbincangan mengenai dualisme kepengurusan KNPI.
“Harapan kami kepada seluruh pihak, baik pemerintah, OKP serta Ormas, untuk
dapat memperhatikan legalitas yang ada ini. Kami mengajak agar pemuda segera
meninggalkan konflik yang ada dan dapat bersatu untuk pergerakan kedepannya,” tandas
El
El juga mengingatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota
agar bersinergi bersama KNPI membangun daerah masing-masing yakni dengan memberikan
perhatian dan dukungan penuh pada setiap kegiatan pemuda.
Perhatian dan dukungan tersebut, lanjut El, bisa direalisasikan dalam
anggaran yang ditampung di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan
Pemkab/Pemko serta dikemas dalam sebuah regulasi yakni Peraturan Daerah (Perda)
tentang Pemuda.
El mengungkapkan bahwa selama ini peran pemuda yang diberdayakan melalui
Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Keagamaan Indonesia (OKI) dibawah Dinas
Pemuda dan Olahraga Sumut hanya sebesar Rp1 miliar yang akan dialokasikan untuk
60 OKP di Sumut dan itu dinilai relatif kecil.
"Ini kan tidak ideal, bahkan tidak cukup memperluas peran pemuda di
Sumut. Kalau memang Gubsu Edy Rahmayadi benar-benar memperhatikan dan sayang
kepada para pemuda, harusnya beliau bisa membuat sebuah regulasi dalam bentuk
Perda Pemuda yang didalamnya diatur semua segala bentuk kegiatan dan kebutuhan
pemuda sebagai penyambung tangan ataupun perwakilan Pemprovsu dalam
mensosialisasikan program-program pemerintah,” beber El.
El menyadari, bahwa Sumut memiliki banyak persoalan pemuda, terutama
persoalan ekonomi dan lapangan pekerjaan serta masalah sosial yang perlu campur
tangan pemuda untuk menyelesaikannnya.
“Sudah pasti ini memerlukan kekompakan semua elemen pemuda untuk mendorong
penyelesaiannya. Maka dari itu, sudah saatnya pemerintah segera memberikan
perhatian dan dukungan kepada KNPI yang telah mengantongi SK Kemenkumham dan
HAKI. Agar kami bisa berkreatifitas dan berwirausaha untuk menggapi cita-cita
dan kemajuan,” tandas El.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana