Ingin Pulang ke Indonesia, 64 PMI di Malaysia Tempuh Jalur Tikus
Kitakini.news - Demi ingin merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H, puluhan tenaga kerja Indonesia ilegal rela mempertaruhkan nyawa mengarungi Selat Malaka selama satu hari menaiki kapal tongkang untuk kembali ke Indonesia. Mereka diamankan oleh Satpolair Polres Asahan di Perairan Silo Laut Asahan, Kamis sore (23/3/2023).
Baca Juga:
Sebanyak 64 Pekerja Migran Indonesia ilegal ini diserahkan oleh pihak Polres Asahan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Jumat malam (24/3/2023), mereka terdiri dari 42 pria, 17 wanita dan 5 anak di bawah umur. Turut diamankan satu orang nakhoda dan anak buah kapal.
Sebagian besar mereka berasal dari Nusa Tenggara Timur dan Makassar, Jawa Timur, Aceh dan Sumatera Utara. Menurut pengakuan mereka, untuk menyeberang ke Indonesia dikenakan tarif RM1.500 hingga RM2.000 atau setara dengan Rp7 juta, menggunakan jalur tikus (tidak resmi).
Sementara itu Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Tanjungbalai, Asahan, Torang Pardosi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan serta menyita puluhan paspor dan SPLP. Sementara untuk anak buah kapal masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatannya dalam sindikat ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, selanjutnya pihak imigrasi berkerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia atau BP2MI melakukan pemulangan terhadap puluhan PMI ilegal ini ke kampung halaman masing-masing.
Kontributor: Azzareen
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana