Kamis, 22 Januari 2026

Pelarangan Perdagangan Monza, Polda Harus Humanis dan Kasih Tempo ke Pedagang

- Sabtu, 25 Maret 2023 15:48 WIB
Pelarangan Perdagangan Monza, Polda Harus Humanis dan Kasih Tempo ke Pedagang

Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban yang humanis dan hendaknya memberikan tenggat waktu kepada para pedagang.

Baca Juga:

Menurut Baskami, langkah tersebut menyusul pelarangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Impor.

Baskami mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyaknya keluhan pedagang pakaian bekas atau impor di sebagian kawasan Sumatera Utara dari pelarangan itu.

"Para pedagang, akan mematuhi larangan tersebut. Namun sebagian dari mereka meminta tempo untuk menghabiskan dulu barang dagangan yang sudah terlanjur dibeli," ujar Baskami di Medan dalam rilis tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah yang hendak dicapai oleh pemerintah dengan tersebut, agar melindungi pengusaha UMKM lokal.

Kendati demikian, lanjut Baskami, pemerintah harus memberikan ruang usaha lain, untuk sebagian pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan Monza.

"Tenggat waktu itu juga diperlukan agar para pedagang monza dapat mencari alih usaha baru, sehingga mereka tetap berpenghasilan," tambahnya.

Masih kata Baskami, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, perlu melakukan langkah agar para pedagang mendapatkan kolaborasi aktif, fasilitasi kemudahan dan keberpihakan positif.

"Sehingga aturan itu nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru ke depan. Bila nanti pedagang monza ini tak berjualan, maka berapa banyak usaha yang akan tutup dan pengangguran yang tercipta, bila tidak cepat kita antisipasi," jelasnya.

Baskami juga berharap, ke depan para pelaku UMKM baik di pasar tradisional maupun modern dapat sama-sama mengembangkan produk lokal ke pasar domestik maupun mancanegara.

"Ini semua kita lakukan untuk melindungi para pelaku usaha UMKM kita. Semuanya akan berdampak langsung bagi perekonomian rakyat kecil," pungkasnya.

 

 





Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia

Komentar
Berita Terbaru