Pelarangan Perdagangan Monza, Polda Harus Humanis dan Kasih Tempo ke Pedagang
Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD
Sumut), Baskami Ginting meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban yang
humanis dan hendaknya memberikan tenggat waktu kepada para pedagang.
Baca Juga:
Menurut Baskami, langkah tersebut menyusul pelarangan yang tertuang dalam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan
Barang Impor.
Baskami mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyaknya keluhan pedagang
pakaian bekas atau impor di sebagian kawasan Sumatera Utara dari pelarangan
itu.
"Para pedagang, akan mematuhi larangan tersebut. Namun sebagian dari mereka
meminta tempo untuk menghabiskan dulu barang dagangan yang sudah terlanjur
dibeli," ujar Baskami di Medan dalam rilis tertulis, Sabtu (25/3/2023).
Politisi senior PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah yang hendak
dicapai oleh pemerintah dengan tersebut, agar melindungi pengusaha UMKM lokal.
Kendati demikian, lanjut Baskami, pemerintah harus memberikan ruang usaha
lain, untuk sebagian pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan Monza.
"Tenggat waktu itu juga diperlukan agar para pedagang monza dapat mencari alih usaha baru, sehingga mereka tetap berpenghasilan," tambahnya.
Masih kata Baskami, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM baik di
tingkat provinsi maupun kabupaten kota, perlu melakukan langkah agar para
pedagang mendapatkan kolaborasi aktif, fasilitasi kemudahan dan keberpihakan
positif.
"Sehingga aturan itu nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru ke
depan. Bila nanti pedagang monza ini tak berjualan, maka berapa banyak usaha
yang akan tutup dan pengangguran yang tercipta, bila tidak cepat kita
antisipasi," jelasnya.
Baskami juga berharap, ke depan para pelaku UMKM baik di pasar tradisional
maupun modern dapat sama-sama mengembangkan produk lokal ke pasar domestik
maupun mancanegara.
"Ini semua kita lakukan untuk melindungi para pelaku usaha UMKM kita.
Semuanya akan berdampak langsung bagi perekonomian rakyat kecil,"
pungkasnya.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana