Hendro Susanto Pertanyakan Larangan Buka Puasa Bersama oleh Pemerintah
Kitakini.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD
Sumut), Hendro Susanto menyesalkan kebijakan pemerintah yang melarang pejabat
dan aparatur sipil negara (ASN) berbuka bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Baca Juga:
Menurut Hendro, larangan itu terkesan mengekang jalinan silaturahmi dan
semangat beribadah di bulan suci ini.
Hal itu disampaikan Hendro di Medan, Jumat (24/3/2023) merespon larangan
buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet No
38/Seskab/DKK/03/2023.
Sekretaris Kabinet Pramomo Anung mengatakan arahan presiden hanya
ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah dan tidak
berlaku pada masyarakat umum. Kebijakan tersebut didasarkan dengan munculnya
sorotan dari masyarakat soal gaya hidup.
Atas surat tersebut, Hendro Susanto menganggap aneh kebijakan yang
diterbitkan pemerintah dan harus dikoreksi. Sebab saat ini, seluruh
lembaga atau instansi sudah bisa menggelar kegiatan di hotel-hotel atau
ruang meeting sambil makan dan minum bersama. Menjadi pertanyaan
kenapa harus dibatasi di Ramadan kali ini.
“Kenapa pula bulan puasa dilarang buka puasa bersama, sementara aktivitas
lembaga (pemerintah) itu normal, mereka makan minum bersama setiap hari dan
rapat-rapat bersama di hotel-hotel, mereka biasa aja, gak ada masalah kenapa
harus dibatasi orang mau buka puasa,” cetusnya.
“Sehingga ada kesan masyarakat tidak boleh berkumpul di Ramadhan. Atau
apakah pemerintah sengaja mengekang orang berbuka puasa dalam rangka
bersilaturahmi? Berbuka puasa itu juga erat kaitannya dalam rangka memberikan
semangat ibadah di Ramadan dan kenapa harus dibatas-batasi," ketusnya.
Hendro juga menilai, kebijakan larangan berbuka puasa itu terkesan ambigu.
"Tidak ada dasarnya saya kira. Harusnya pemerintah itu mendorong bagaimana
penguatan ekonomi agar masyarakat tidak susah mengakses sembako dan harga-harga
tetap stabil," tukasnya.
Kemudian, sambung Hendro, bagaimana menjaga ketahanan pangan di Ramadan ini, sehingga di Lebaran ini masyarakat tidak susah. "Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak ambigu dan aneh-aneh membuat kebijakan lah," pungkasnya.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Risiko Tekanan Rupiah Meningkat, Meski Emas dan IHSG Naik di Tengah Geopolitik
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar