DPRD Sumut Miris Lihat Kondisi Jalan 8 Desa di Karo
Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut)
prihatin melihat kondisi jalan alternatif Kota Berastagi – Simpang Ujung Aji –
Desa Ajisiempat tembus Tigapanah, Kabupaten Karo yang kondisinya babak belur,
sehingga sangat mengganggu arus lalulintas.
Baca Juga:
"Sangat memprihatinkan, kondisi jalan alternatif yang menghubungkan 8
desa (Desa Simpang Ujung Aji, Desa Ajijulu, Ajibuhara, Ajimbelang, Simpang Desa
Bertah, Desa Bertah, Kutajulu, Desa Seberaya hingga Kecamatan Tigapanah ini)
kondisinya benar-benar hancur dan memiliki lubang-lubang yang dalam," kata
Anggota DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, melalui sambungan
seluler di Medan, Kamis (23/3/2023).
Salmon mengungkapkan, akibat rusak-parahnya jalan di kawasan sentra
sayur-mayur dan buah jeruk itu, masyarakat dari 8 desa merasa sangat terganggu
memasarkan hasil pertaniannya ke ibukota Kecamatan Tigapanah maupun Kota
Berastagi, sehingga besar harapan masyarakat agar jadi perhatian serius Pemkab
Karo.
Salmon mengungkapkan, jalan alternatif ini dulunya dibangun, guna
mengantisipasi kemacetan di jalur utama Kota Berastagi - Kabanjahe (Jalan Jamin
Ginting). Tapi, saat ini kondisinya sangat tidak layak dilintasi, karena
mengalami kerusakan yang sangat parah.
Berkaitan dengan itu, mantan anggota DPRD Karo ini sangat berharap kepada
Pemkab Karo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karo untuk
segera melakukan perbaikan, guna menghindari keresahan masyarakat serta
terputusnya arus lalu-lintas dari kawasan tersebut.
"Perlu diketahui, jalan alternatif ini satu-satunya sarana penghubung
masyarakat di 8 desa untuk memasarkan hasil pertaniannya ke Berastagi dan
Tigapanah, sehingga sangat mendesak untuk segera dilakukan perbaikan,"
tegasnya.
Dari pengamatan Salmon di lapangan, jalan alternatif tersebut benar-benar
tidak ada perawatan. Tidak lagi memiliki drainase, sehingga kalau hujan turun,
air tergenang di badan jalan. Sangat membutuhkan penanganan serius, minimal
dilakukan penimbunan sirtu untuk sementara, agar masyarakat tidak terganggu.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana