Pemprovsu Buka Seleksi Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Tropis Bagi ASN
Kitakini.news– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberikan kesempatan kepada
pegawai negeri sipil (PNS) se Sumut untuk mengikuti seleksi Program Beasiswa
Tugas Belajar Pendidikan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Tropis di
Universitas Sumatera Utara (USU).
Baca Juga:
Hal
ini dilakukan guna meningkatkan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara
(ASN) dibidang kesehatan.
“Kita
mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dalam
pencegahan dan pengendalian penyakit menular. sebab, Sumut memiliki iklim
tropis yang rentan akan virus dan bakteri perantara penyakit menular bagi masyarakat
seperti malaria, tuberkulosis, dan HIV/AIDS,” jelas Kepala Badan Kepegawaian
(BK) Sumut Safruddin kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Medan, Rabu
(22/3/2023).
Safruddin
menerangkan, penyakit menular yang mengakibatkan kedaruratan kesehatan di
masyarakat, bisa terjadi kapan saja. Seperti munculnya Pandemi Covid-19, yang
memberi dampak pada tatanan sistem kesehatan dan perekonomian masyarakat.
“Pada
tahun 2020, pandemi Covid-19 menyebabkan darurat kesehatan di masyarakat dan
secara ekonomi berimbas tutupnya perusahan yang mengakibatkan meningkatnya
jumlah pengangguran,” tuturnya.
Untuk
itulah, lanjut Safruddin, pihaknya sebagai unit kerja yang membantu gubernur
mengelola manajemen aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam peningkatan
kualitas SDM, melakukan kerjasama dengan USU untuk meningkatkan kompetensi
tenaga kesehatan yang ada di Sumut.
“Kami
harapkan Pemkab/Pemko se-Sumut dapat mengirimkan tenaga kesehatannya untuk
dididik, sehingga jumlah Nakes memiliki kompetensi akan membantu Sumut dalam
mencegah dan mengendalikan jumlah penyebaran penyakit tropis di Sumut,” imbuhnya.
Merespon
program BK Sumut, Dekan Fakultas Kedokteran USU Aldy Safruddin Rambe mengatakan
misi Program Studi Ilmu Kedokteran Tropis ini untuk menyelenggarakan pendidikan
yang berkualitas dalam kajian kedokteran tropis yang terkait dengan Evidence
Based Medicine (EBM) dan Evidence Based Practice (EBP).
Kemudian
juga, lanjut Aldy, menyelenggarakan pengabdian yang bermanfaat dan berdampak
langsung kepada masyarakat dalam hal penanggulangan penyakit tropis.
“Adapun persyaratan peserta untuk mengikuti beasiswa ini antara lain, bestatus PNS dan minimal sudah bekerja selama dua tahun, pendidikan S-1/Profesi Dokter, S-1/Profesi Keperawatan, S-1 Kedokteran Hewan, S-1 Biologi, dan S-1 Kesehatan Masyarakat. Surat usulan dan kelengkapan dokumen dikirim ke Badan Kepegawaian Sumut Jalan Teuku Daud Nomor 5 Medan,” imbuhnya.
Kegiatan
seleksi penerima beasiswa tugas belajar ini tidak dikenakan biaya dan pungutan
dalam bentuk apapun. Pengumuman pendaftaran melalui website resmi Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara melalui laman https://www.sumutprov.go.id.
Redaksi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal
Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana